SuaraSurakarta.id - Operasi gabungan gencar dilakukan aparat keamanan di wilayah Kota Solo dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satunya dilakukan jajaran Polresta Solo yang melaksanakana Operasi Yustisi di Kawasan Gapura Makutha, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (28/5) siang.
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan PPKM berbasis Makro di wilayah Kota Solo ini melibatkan personel dari unsur TNI-Polri dan Pemkot Solo.
“Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Kota Solo ini terus menjadi fokus utama. Supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19," kata Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga:Varian Baru Covid-19 Bermunculan, Dokter: Tidak Perlu Panik
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 pengguna kendaraan diketahui tidak taat protokol kesehatan. Mereka mengendarai kendaraam bermotor tanpa mengenakan masker.
"Total ada 14 pengguna kendaraan yang tidak mengenakan masker. Mereka langsung kami beri peringatan untuk kembali," jelas Marsana.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas.
Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, perlu kerjasama maksimal antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus tersebut.
"Hindari bentuk kerumunan. Karena, dengan berkerumun mampu menyebarkan Virus Covid-19 secara cepat," pungkasnya.
Baca Juga:Acara Perpisahan Sekolah Dibubarkan Satgas Covid-19, Ini Alasannya