Michelle Kuhnle Dipecat, Persis Solo: Tidak ada Faktor Personal

Persis Solo menampik pemecatan Michelle Kuhle karena faktor personal

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 Mei 2021 | 19:29 WIB
Michelle Kuhnle Dipecat, Persis Solo: Tidak ada Faktor Personal
Michelle Kuhnle, mantan Public Relation (PR) Persis Solo. (Instagram/michellekuhnleofficial)

SuaraSurakarta.id - PT Persis Solo Saestu mengklarifikasi pernyataan Michelle Kuhle yang diberhentikan sebagai public relations. Hal itu ternyata menindaklanjuti surat pengunduran diri yang pernah dikirimkan Michelle kepada Direktur Utama Kaesang Pangarep.

"Hal tersebut menindaklanjuti surat pengunduran diri (formal resignation letter) yang pernah dikirimkan oleh Michelle Kuhnle kepada Kaesang Pangarep selaku Direktur Utama, melalui surel pada 14 April 2021," kata Media Officer PT Persis Solo Saestu Bryan Barcelona, dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (26/5/2021).

Keputusan tersebut, kata Bryan, telah disampaikan oleh divisi Human Resource Division (HRD) Persis Solo, dan setelah melakukan koordinasi dengan divisi media dan jajaran manajemen untuk diproses pada Jumat (21/5/2021).

Akan tetapi, kata Bryan, surat pengunduran diri dari Michelle kepada Direktur Utama tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi kepada divisi terkait, yaitu media dan HRD Persis Solo.

Baca Juga:Michelle Kuhnle Sebut Manajemen Persis Solo Tak Profesional

Bryan menjelaskan terkait kewajiban Persis Solo atas pemenuhan hak-hak Michelle Kuhnle selaku karyawan, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Michelle pada Maret menerima gaji prorate sebesar Rp1,3 juta dengan durasi 14 hari kerja.

Sedangkan, Michelle pada Mei dia menerima gaji penuh sebanyak Rp2,4 juta. Pernyataan ini, sekaligus menampik rumor di media, yang mengatakan bahwa Persis membayar gaji Rp1,2 juta untuk Maret dan Rp1,4 juta untuk April.

Sedangkan, untuk gaji bulan Mei, Michelle akan menerima gaji penuh Rp2,4 juta pada tanggal penerimaan gaji karyawan yaitu 27 Mei mendatang.

Perlu diketahui, Michelle juga masih membawa kontrak kerja yang seharusnya ditandatangani dan dikembalikan kepada HRD.

Karena dalam kontrak kerja, ada dua rangkap perjanjian yang ditandatangani oleh Manajemen Persis sebagai pihak pertama dan Michelle sebagai pihak kedua.

Baca Juga:Waduh! Wanita Cantik Ini Dipecat Sepihak Persis Solo

Michelle belum memberikan tanda tangan pada kontrak kerja yang dibubuhi tanda tangan bermaterai dari pihak pertama, dan HRD belum menerima kembali kontrak kerja yang dibubuhi tanda tangan bermaterai dari pihak kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini