SuaraSurakarta.id - PT Persis Solo Saestu mengklarifikasi pernyataan Michelle Kuhle yang diberhentikan sebagai public relations. Hal itu ternyata menindaklanjuti surat pengunduran diri yang pernah dikirimkan Michelle kepada Direktur Utama Kaesang Pangarep.
"Hal tersebut menindaklanjuti surat pengunduran diri (formal resignation letter) yang pernah dikirimkan oleh Michelle Kuhnle kepada Kaesang Pangarep selaku Direktur Utama, melalui surel pada 14 April 2021," kata Media Officer PT Persis Solo Saestu Bryan Barcelona, dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (26/5/2021).
Keputusan tersebut, kata Bryan, telah disampaikan oleh divisi Human Resource Division (HRD) Persis Solo, dan setelah melakukan koordinasi dengan divisi media dan jajaran manajemen untuk diproses pada Jumat (21/5/2021).
Akan tetapi, kata Bryan, surat pengunduran diri dari Michelle kepada Direktur Utama tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi kepada divisi terkait, yaitu media dan HRD Persis Solo.
Baca Juga:Michelle Kuhnle Sebut Manajemen Persis Solo Tak Profesional
Bryan menjelaskan terkait kewajiban Persis Solo atas pemenuhan hak-hak Michelle Kuhnle selaku karyawan, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Michelle pada Maret menerima gaji prorate sebesar Rp1,3 juta dengan durasi 14 hari kerja.
Sedangkan, Michelle pada Mei dia menerima gaji penuh sebanyak Rp2,4 juta. Pernyataan ini, sekaligus menampik rumor di media, yang mengatakan bahwa Persis membayar gaji Rp1,2 juta untuk Maret dan Rp1,4 juta untuk April.
Sedangkan, untuk gaji bulan Mei, Michelle akan menerima gaji penuh Rp2,4 juta pada tanggal penerimaan gaji karyawan yaitu 27 Mei mendatang.
Perlu diketahui, Michelle juga masih membawa kontrak kerja yang seharusnya ditandatangani dan dikembalikan kepada HRD.
Karena dalam kontrak kerja, ada dua rangkap perjanjian yang ditandatangani oleh Manajemen Persis sebagai pihak pertama dan Michelle sebagai pihak kedua.
Baca Juga:Waduh! Wanita Cantik Ini Dipecat Sepihak Persis Solo
Michelle belum memberikan tanda tangan pada kontrak kerja yang dibubuhi tanda tangan bermaterai dari pihak pertama, dan HRD belum menerima kembali kontrak kerja yang dibubuhi tanda tangan bermaterai dari pihak kedua.
Alasannya, kontrak masih ingin dipelajari dan dikonsultasikan dengan keluarga namun hingga sekarang belum dikembalikan kepada HRD.
Selain itu, manajemen secara keseluruhan juga memiliki penilaian terkait performa dan kinerja harian Michelle selama di lingkungan kerja Persis Solo.
Salah satu aktivitas yang dilakukan untuk menilai performa pegawai, adalah audit yang dilakukan secara berkala oleh koordinator divisi dan jajaran manajemen.
Sehingga, bisa disimpulkan bahwa tidak ada faktor personal dibalik keputusan yang diambil oleh manajemen Persis.
Public Relations (PR) Persis Solo Michelle Kuhnle sebelumnya menyebutkan dirinya yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dengan diberhentikan secara sepihak dari manajemen PT Persis Solo Saestu itu, meminta agar nama baik dan harga dirinya kembalikan.
Menurut Michelle Kuhnle dirinya berharap Media Officer Persis Solo Bryan Barcelona dan Divisi Human Resource (HRD) Persis Solo Galih Padhu Prasasti meminta meminta maaf secara resmi dan terbuka di media lokal dan nasional.
Michelle menjelaskan pemecatan dirinya sebagai PR Persis Solo tersebut dilakukan sepihak dan secara lisan, pada Jumat (21/5), tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.