Tegas! Dekat dengan Pasar Tradisional, Toko Modern di Klaten Diminta Pindah

Toko modern yang tersebar di berbagai wilayah Klaten kena peringatan keras karena kebaradaannya di dekat pasar tradisional

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:05 WIB
Tegas! Dekat dengan Pasar Tradisional, Toko Modern di Klaten Diminta Pindah
Ilustrasi troli di supermarket, swalayan dan toko modern di klaten diminta pindah. (Elements Envato)

Bangunan ruko milik Bagiyo tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin perubahan pemanfaatan tanah (IPPT). Hal itu melanggar Perda No 15/2011 tentang Bangunan Gedung jo Perda No 5/2015 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.

"Sebelum disegel sudah diperingatkan berulang kali. Tapi tak ada iktikad baik dari pemiliknya," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini