Pabrik Snack di Klaten Terbakar, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Kuat dugaan, kobaran api itu bersumber dari penggorengan di tungku atau kompor yang telah disiapkan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 11 Mei 2021 | 14:10 WIB
Pabrik Snack di Klaten Terbakar, Kerugian Tembus Rp500 Juta
Kebakaran hebat melanda pabrik snack atau makanan ringan di Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Selasa (11/5/2021) pukul 05.00 WIB. [Ilustrasi/Antara]

SuaraSurakarta.id - Kebakaran hebat melanda pabrik snack atau makanan ringan di Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Selasa (11/5/2021) pukul 05.00 WIB.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, kebakaran itu bermula saat kedua karyawan Bagus, yakni Dalimin dan Sugeng mempersiapkan penggorengan makanan ringan di bagian dapur.

Kedua karyawan itu menyalakan kompor sembari ditinggal beraktivitas lainnya. Selang 30 menit, tiba-tiba muncul kobaran api dari tempat penggorengan.

Kuat dugaan, kobaran api itu bersumber dari penggorengan di tungku atau kompor yang telah disiapkan Dalimin dan Sugeng.

Baca Juga:Sebuah Bangunan di Lingkungan Pabrik Senjata PT Pindad Terbakar

Melihat kobaran api tersebut, karyawan dan warga sekitar berusaha memadamkan kobaran api secara manual. Di saat bersamaan, pemilik pabrik makanan ringan melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Klaten.

"Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tapi, kerugian material ditaksir senilai Rp500 juta," kata Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com.

Iptu Nahrowi mengatakan tahapan pemadaman kobaran api di pabrik makanan ringan milik Bagus Panuntun berlangsung kurang lebih 30 menit. Kobaran api meludeskan ruangan penggorengan.

"Kami mengimbau ke masyarakat jika menyalakan kompor lebih baik ditunggu. Jangan ditinggal dalam tempo lama. Harus selalu hati-hati," kata dia.

Total kerugian akibat kebakaran tersebut senilai Rp500 juta.

Baca Juga:Penerobos Penyekatan Prambanan Masih Dibawah Umur, Bagaimana Hukumnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak