Dipecat! Serempet KA Batara Kresna, Sopir BST Lakukan Pelanggaran Berat

Sopir Batik Solo Trans terpaksa dipecat usai serempet KA Batara Kresna

Budi Arista Romadhoni
Senin, 10 Mei 2021 | 15:04 WIB
Dipecat! Serempet KA Batara Kresna, Sopir BST Lakukan Pelanggaran Berat
Kecelakaan antara KA Bathara Kresna dengan BST di Solo viral di media sosial. [@agendasolo]

"Tapi saya lihat memang sejauh ini banyak yang tidak setuju kalau Jalan Slamet Riyadi itu contra flow. Ya, karena menambah macet dan lain lain," tutur dia.

Sementara itu Direktur PT Bengawan Solo Trans, Sri Sadadmojo mengatakan jika sopir sudah keluarkan. 

Menurutnya, pemberhentian yang dilakukan ini berdasarkan pertimbangan dari Dinas Perhubungan dan pemangku kepentingan lain.

"Sopir telah melakukan kesalahan yang bisa membahayakan penumpang dan orang lain. Ada pertimbangan yang kami ambil untuk mengambil keputusan memberhentikan," paparnya. 

Baca Juga:Ramadhan ke-24, Ini Jadwal Buka Puasa di Kota Surakarta dan Sekitarnya

Sri menambahkan, keputusan ini bisa menjadi efek jera bagi pengemudi lain untuk lebih hati-hati dan memperhatikan rambu-rambu.

"Ini untuk efek jera bagi pengemudi lain. Jadi harus hati-hati dana menaati rambu-rambu," ucap dia.

Sebelum mengambil keputusan memberhentikan, pihaknya telah melakukan pengecekan lewat CCTV hingga memeriksa sopir. Ada beberapa catatan yang membuat sopir dikatakan melakukan pelanggaran berat.

"Kita cek semua CCTV baik di dalam bus, kan ada 3 CCTV sudah kita cek, juga penumpang yang tersebar di medsos. Yang bersangkutan telah melanggar pembatas KA warna kuning, sudah bereaksi mundur tapi kok nggak mundur terus tapi mundur sesaat lalu berhenti," tandasnya.

Kontributor: Ari Welianto

Baca Juga:Penyaluran BST di Kabupaten Bekasi Capai 97%

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak