"Ini untuk efek jera bagi pengemudi lain. Jadi harus hati-hati dana menaati rambu-rambu," ucap dia.
Sebelum mengambil keputusan memberhentikan, pihaknya telah melakukan pengecekan lewat CCTV hingga memeriksa sopir. Ada beberapa catatan yang membuat sopir dikatakan melakukan pelanggaran berat.
"Kita cek semua CCTV baik di dalam bus, kan ada 3 CCTV sudah kita cek, juga penumpang yang tersebar di medsos. Yang bersangkutan telah melanggar pembatas KA warna kuning, sudah bereaksi mundur tapi kok nggak mundur terus tapi mundur sesaat lalu berhenti," tandasnya.
Kontributor: Ari Welianto
Baca Juga:Ramadhan ke-24, Ini Jadwal Buka Puasa di Kota Surakarta dan Sekitarnya