SuaraSurakarta.id - Menjelang lebaran identik dengan kenaikan harga atau tarif diseluruh jasa layanan umum. Termasuk tarif parkir kendaraan.
Di Sukoharjo, tarif parkir kendaraan di sejumlah pusat perbelanjaan naik menjelang Lebaran 2021. Kenaikan tersebut bahkan menjadi keluhan warga.
Bukan tanpa alasan, sejumlah juru parkir (jukir) menarik biaya tinggi dengan karcis yang tidak resmi. Hal tersebut dialami Fatoni, 30, warga Karanganyar saat berbelanja di Eses Distro Solo Baru pada Selasa (4/5/2021) malam.
"Jadi karcis parkir yang diterima bukan resmi yang dikeluarkan Dishub. Di karcis itu tertera Rp3.000 yang ditulis menggunakan spidol," kata Fatoni dilansir dari Solopos.com, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga:Bikin Merinding, Air Berwarna Merah Darah Muncul dari Tanah di Sukoharjo
Pihaknya sempat menanyakan tentang tarif parkir yang ditarik Rp3.000 tersebut. Namun jukir beralasan, itu merupakan tarif parkir menjelang Lebaran.
Dia berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menertibkan tarif parkir yang ugal-ugalan tersebut, karena sangat merugikan warga.
“Saya bingung kok langsung diminta bayar Rp3.000. Padahal setahu saya di Sukoharjo parkir motor Rp1.000,” katanya.
Sebagai informasi berdasarkan Perda nomor 12 tahun 2017 tarif parkir kendaraan di Sukoharjo adalah sebagai berikut:
- Sepeda Rp500
- Sepeda motor Rp1.000
- Mobil Rp3.000
Menanggapi hal ini, Kasi Terminal Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Marjono mengatakan telah menerima sejumlah keluhan warga terkait maraknya dugaan pelanggaran parkir di Sukoharjo, salah satunya jukir liar dan tarif parkir ugal-ugalan.
Baca Juga:Meski Pasutri, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Lebih Gesit daripada Suaminya
"Jukir liar ini banyak bermunculan di lokasi yang ramai dengan masyarakat seperti di kawasan Alun-alun Satya Negara, pertokoan di Solo Baru dan lainnya," kata dia.
Diakuinya, pelanggaran parkir biasa meningkat terutama di lokasi-lokasi pusat keramaian. Sejumlah oknum memanfaatkan momentum tersebut untuk menaikkan tarif parkir secara ugal-ugalan.
Dia mengatakan Dishub sudah berulang kali menyosialisasikan kepada para jukir untuk memberlakukan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Namun demikian ternyata masih ada oknum juru parkir yang nekat menerapkan tarif parkir secara ugal-ugalan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan jukir liar dan menerapkan tarif tidak sesuai ketentuan.