suara mereka

Jelang Lebaran, Tarif Parkir Kendaraan di Sukoharjo Dinaikan Secara Ilegal

Jelang lebaran banyak terjadi pungutan liar, tidak hanya sembako yang naik harganya, tarif parkir kendaraan pun dinaikan secara ilegal

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 05 Mei 2021 | 15:54 WIB
Jelang Lebaran, Tarif Parkir Kendaraan di Sukoharjo Dinaikan Secara Ilegal
Tarif parkir jelang lebarang di sukoharjo dinaikan secara ilegal oleh jukir. [Solopos.com]

SuaraSurakarta.id - Menjelang lebaran identik dengan kenaikan harga atau tarif diseluruh jasa layanan umum. Termasuk tarif parkir kendaraan

Di Sukoharjo, tarif parkir kendaraan di sejumlah pusat perbelanjaan naik menjelang Lebaran 2021. Kenaikan tersebut bahkan menjadi keluhan warga.

Bukan tanpa alasan, sejumlah juru parkir (jukir) menarik biaya tinggi dengan karcis yang tidak resmi. Hal tersebut dialami Fatoni, 30, warga Karanganyar saat berbelanja di Eses Distro Solo Baru pada Selasa (4/5/2021) malam.

"Jadi karcis parkir yang diterima bukan resmi yang dikeluarkan Dishub. Di karcis itu tertera Rp3.000 yang ditulis menggunakan spidol," kata Fatoni dilansir dari Solopos.com, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Bikin Merinding, Air Berwarna Merah Darah Muncul dari Tanah di Sukoharjo

Pihaknya sempat menanyakan tentang tarif parkir yang ditarik Rp3.000 tersebut. Namun jukir beralasan, itu merupakan tarif parkir menjelang Lebaran.

Dia berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menertibkan tarif parkir yang ugal-ugalan tersebut, karena sangat merugikan warga.

“Saya bingung kok langsung diminta bayar Rp3.000. Padahal setahu saya di Sukoharjo parkir motor Rp1.000,” katanya.

Sebagai informasi berdasarkan Perda nomor 12 tahun 2017 tarif parkir kendaraan di Sukoharjo adalah sebagai berikut:

  • Sepeda Rp500
  • Sepeda motor Rp1.000
  • Mobil Rp3.000

Menanggapi hal ini, Kasi Terminal Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Marjono mengatakan telah menerima sejumlah keluhan warga terkait maraknya dugaan pelanggaran parkir di Sukoharjo, salah satunya jukir liar dan tarif parkir ugal-ugalan.

Baca Juga:Meski Pasutri, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Lebih Gesit daripada Suaminya

"Jukir liar ini banyak bermunculan di lokasi yang ramai dengan masyarakat seperti di kawasan Alun-alun Satya Negara, pertokoan di Solo Baru dan lainnya," kata dia.

Diakuinya, pelanggaran parkir biasa meningkat terutama di lokasi-lokasi pusat keramaian. Sejumlah oknum memanfaatkan momentum tersebut untuk menaikkan tarif parkir secara ugal-ugalan.

Dia mengatakan Dishub sudah berulang kali menyosialisasikan kepada para jukir untuk memberlakukan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Namun demikian ternyata masih ada oknum juru parkir yang nekat menerapkan tarif parkir secara ugal-ugalan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan jukir liar dan menerapkan tarif tidak sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak