SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Klaten. Ia dan teman-temannya dengan tega setubuhi anak kandung dari istrinya.
Ia adalah PD alias IB, 46, warga Klaten yang tega setubuhi anakyang masih di bawah umur secara berulang kali sejak tahun 2018 hingga Maret 2021.
Dilansir dari Solopos.com, aksi bejat yang dilakukan seorang ayah di Klaten, PD ke anak tirinya, RS, itu terjadi kali pertama di tahun 2018. Sebelum kejadian memilukan itu, ibu korban yang sudah cerai dengan suami pertamanya memutuskan menikah dengan PD di tahun 2005.
Dalam perjalannya, bahtera rumah tangga yang dijalin PD dengan ibu korban berjalan tak harmonis. Penyebabnya, PD dianggap memiliki wanita idaman lain (WIL).
Baca Juga:Awas! BMKG Prediksi Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Jawa Tengah
Sepanjang ikut ibu kandung dan ayah tirinya itu, RS ternyata sering tidur bersama dengan PD. Di saat itu, PD diyakini sudah memiliki perilaku seks yang menyimpang. Diam-diam, PD ternyata menyimpan hasrat ingin menggauli anak tirinya, RS.
PD mengaku tertarik menyetubuhi anak kandung dari istrinya itu karena sering tidur bersama. PD menyetubuhi anaknya sejak RS duduk di bangku kelas V SD (saat RS berusia sekitar 10 tahun). Setiap kali melampiaskan hasrat seksualnya, PD selalu mengancam RS akan dibunuh jika melakukan perlawanan atau penolakan.
Di bawah tekanan, RS tak berdaya menolak ajakan PD. Aksi bejat ayah setubuhi anak tiri itu dimulai tahun 2018 dan kali terakhir dilakukan PD di rumahnya di Klaten, 21 Maret 2021.
Selain memiliki penyimpangan perilaku seks, PD juga senang berjudi. Dalam berjudi, PD sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi menggelar judi. Di kesempatan itu, PD sering mengajak teman-temannya datang ke rumahnya untuk bermain judi.
Disetubuhi Teman Ayah
Baca Juga:BMKG Memprakirakan Hujan Terjadi di Beberapa Wilayah di Jawa Tengah
Di antara teman PD itu, yakni RI alias GB, 38, warga Klaten dan AA alias DD, 32, warga Klaten. Keduanya juga diketahui ikut menyetubuhi RS saat korban meminta pertolongan kepada keduanya. Unit IV PPA Satreskrim Polres Klaten menerima laporan RS disetubuhi AA alias DD, Minggu (18/4/2021) pukul 20.30 WIB.
- 1
- 2