Adem, Buruh di Solo Terima Sembako Saat May Day

Ada 300-an paket sembako yang disalurkan kepada sejumlah serikat buruh di Solo, Sabtu (1/5/2021).

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 01 Mei 2021 | 17:34 WIB
Adem, Buruh di Solo Terima Sembako Saat May Day
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyerahkan bantuan sembako secara simbolis ke perwakilan buruh di kawasan Kerten, Laweyan, Solo, pada Sabtu (1/5/2021) pagi. [Istimewa/Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Jika biasanya Hari Buruh diperingati dengan unjuk rasa, hal berbeda terlihat di Kota Solo.

Momen May Day di tengah Bulan Ramadhan dijadikan jajaran Polresta Surakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui  Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakperin) untuk berbagi.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, ada 300-an paket sembako yang disalurkan kepada sejumlah serikat buruh di Solo, Sabtu (1/5/2021).

"Kami jajaran kepolisian dan Pemkot Solo telah berkoordinasi dengan serikat buruh untuk bersama-sama berkomitmen memperingati Hari Buruh melalui hal positif," kata Ade Safri.

Baca Juga:Hari Buruh, SPSI Tangsel Minta Omnibus Law Dicabut dan THR Tak Dicicil

Menurutnya pihaknya beserta pwingin menjaga kasus positif Covid-19 di Solo tidak meledak seperti sejumlah daerah lainnya di Soloraya. Sejauh ini, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Solo masih fluktuatif.

“Kami membagi sembako ke tiga lokasi yakni SPSI di Laweyan, SPN di Jl. R.M. Said, dan SBSI 92 di Jl. Tentara Pelajar. Buruh merupakan aset besar bangsa ini. Semoga Hari Buruh ini pekerja Indonesia dapat sejahtera,” papar dia.

Sementara itu, Plt Kepala Disnakperin, Agus Sutrisno, menjelaskan buruh memiliki peran vital bagi perusahaan. Jika buruh sejahtera artinya pertumbuhan ekonomi juga baik.

Di sisi lain, terkait tunjangan hari raja atau THR yang menjadi hak buruh, dia menyebut hingga saat ini belum ada aduan tertulis secara resmi ke pihaknya terkait THR untuk buruh di Solo.

Namun, ada beberapa aduan online langsung ke Mas Wali, aplikasi yang tersedia bagi warga Solo untuk menyampaikan masukan atau keluhan perihal pelayanan publik.

Baca Juga:Kocak! Kaesang Tertarik Boyong Bu Wati ke Solo, Alasannya Bikin Ngakak

“Pemkot Solo mendorong THR dibayar utuh dan sesuai aturan. Namun, bagi perusahaan terdampak Covid-19 kami mendorong untuk membuka ruang dialog. Hasil yang disepakati itu pedoman untuk dilakukan. Harus ada iktikad baik dan saling mengerti,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini