SuaraSurakarta.id - Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihabdikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Menurut informasi yang diterima, dia diciduk Densus 88 sekitar pukuL 15.30 WIB.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga:Guru Silat di Malang Ditangkap Densus 88 Anti Teror Terkait Senjata Api
Belum diketahui pasti kasus apa yang membuat Munarman diaman Densus 88. Namun kabarnya dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, nama eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman disorot publik karena sempat disebut menjadi saksi baiat mengakui ISIS oleh terduga teroris bernama Ahmad Aulia (AA). Menanggapi itu, Munarman menyebut kalau itu hanya kerjaan para buzzer.
Munarman tidak berkomentar banyak soal namanya yang disebut ikut hadir dalam proses baiat tersebut. Namun ia menuduh pernyataan itu hanya sebuah pembingkaian opini yang dibentuk oleh para penggiring opini.
"Framing dari para buzzeRp," kata Munarman saat dihubungi Suara.com ditulis Jumat (5/2/2021).
Baca Juga:Penjual Senpi Rakitan di Malang Dibekuk Densus, Diduga Terlibat Teroris