Desahan Istri di Ruang Tamu, Jadi Penanda Akhir Hidup Sang Juragan Wajan

Kasus pembunuhan terhadap juragan wajan Budiyantoro ternyata dilakukan dengan sejumlah kode khusus yang diberikan sang istri kepada pelaku.

Chandra Iswinarno
Kamis, 22 April 2021 | 20:34 WIB
Desahan Istri di Ruang Tamu, Jadi Penanda Akhir Hidup Sang Juragan Wajan
Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait dugaan pembunuhan korban di Jembatan Selo Gedong, Argodadi, Sedayu, di Mapolres Bantul, Rabu (31/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kini keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak