Kini keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Desahan Istri di Ruang Tamu, Jadi Penanda Akhir Hidup Sang Juragan Wajan
Kasus pembunuhan terhadap juragan wajan Budiyantoro ternyata dilakukan dengan sejumlah kode khusus yang diberikan sang istri kepada pelaku.
Chandra Iswinarno
Kamis, 22 April 2021 | 20:34 WIB

BERITA TERKAIT
Nekat Bunuh Suami hingga Selingkuh dengan Sepupu, Begini Pengakuan KL
22 April 2021 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini