Sementara itu Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo, Joko Suprapto mengatakan adanya larangan mudik dengan peniadaan dan pengendalian transportasi publik membuat sejumlah pihak mulai was-was, khususnya mereka yang bergerak pada bisnis pelayanan jasa di bidang transportasi umum.
"Adanya aturan ini jelas membuat para pengusaha sulit untuk menyiapkan skema layanan saat lebaran," ujarnya.
Lanjut dia, masa lebaran sudah dianggap sebagai masa panen raya oleh para pengusaha bisnis transportasi di Indonesia. Kalau hilang, rasanya sudah seperti menjalani masa tanam setahun yang kemudian hilang sia-sia karena gagal panen.
"Saat pandemi Covid-19 yang dirasakan setahun lebih ini sudah sangat menyulitkan pelaku bisnis transportasi publik. Di mana kapasitas maksimal untuk menarik penumpang sudah ditentukan oleh pemerintah sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal," tutur dia.
Baca Juga:Kisah Kakek Mantan Mata-mata Agresi Militer II, Kini Jajakan Mainan di Solo
Ia berharap Pemerintah Pusat bisa lebih bijak dalam memutuskan suatu aturan. Jika aturan itu benar-benar akan diterapkan, pihaknya berharap aturan main itu tidak merugikan satu pihak dengan satu pihak lainnya sekalipun alasan utamanya untuk penegahan dan penuntasan pandemi yang berkepanjangan.
"Pemerintah bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan dan tidak merugikan. Kalau tak bisa diubah, kami harap kedepan ada bantuan stimulus kemudahan dan kelonggaran untuk pelaku bisnis transportasi, bisa bantuan yang meringankan beban kami jika larangan ini benar-benar diterapkan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto