Tilang Elektronik Diterapkan, Ribuan Pengendara di Solo Langgar Lalu Lintas

Pengendara belum sepenuhnya mentaati aturan lalu lintas, tilang elektronik pun diberikan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Solo

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 April 2021 | 17:50 WIB
Tilang Elektronik Diterapkan, Ribuan Pengendara di Solo Langgar Lalu Lintas
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyelesaikan pemasangan closed circuit television (CCTV) di Jl Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan, Solo, Kamis (17/12/2020). Pemasangan CCTV tersebut untuk menambah prasarana e-tilang di Kota Solo. [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Tilang elektronik resmi diberlakukan di Indonesia. Kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement tentu saja disebar semua sudut jalan, termasuk di Kota Solo.

Dari penerapan tilang elektronik itu, Satlantas Polresta Solo menangkap seribuan pelanggaran aturan lalu lintas setiap hari. Perangkat kamera itu terpasang di Jl Slamet Riyadi dekat kawasan mal Solo Square.

Jenis pelanggaran yang dideteksi kamera itu baru sebatas pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan mengoperasikan ponsel saat mengemudi. Tilang elektronik pun langsung dilakukan. 

Dilansir dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat konfirmasi dan 90 persen dari surat yang dikirimi surat mengakui kesalahan mereka.

Baca Juga:Kolaborasi Dua Pengusaha Solo Ciptakan Sepatu Keren dengan Harga Murah

Hal itu termasuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara bukan pemilik mobil. Ketika tertangkap kamera ETLE Satlantas Polresta Solo, mereka mengonfirmasi kesalahan mereka. Menurutnya, perlu kesadaran tinggi dalam tertib berkendara.

“Kalau jenis pelanggaran lain dan kamera lain sudah aktif, pasti banyak lagi pelanggarannya,” paparnya kepada wartawan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (7/4/2021).

Seusai Lebaran, Satlantas akan menambah jenis pelanggaran yang bakal dikenai e-tilang yakni melanggar markah, putar balik melanggar rambu. Kemudian pelanggaran bagi pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengkan lebih dari satu orang.

Sementara itu, Satlantas Polresta Solo belum menemukan dugaan penggunaan pelat palsu yang terekam kamera ETLE. Namun, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor malah ada.

“Saat kami menemukan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor langsung kami kejar di lapangan,” paparnya.

Baca Juga:Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV

Ia menambahkan Satlantas Solo telah memasang lima kamera baru untuk ETLE. Namun fungsi kamera saat ini masih sebatas menghitung jumlah pelanggaran. Ia enggan menyampaikan lokasi kamera itu.

Hal itu karena saat ini lima kamera itu masih dalam tahap uji coba. Lalu, dalam tahap uji coba masih mungkin lokasi kamera dipindah. Ia menambahkan dengan banyaknya kamera ini, ada kemungkinan seorang pengendara tertangkap melakukan pelanggaran di lebih dari satu kamera.

Jika pelanggarannya sama, sistem akan menghitung satu pelanggaran. Namun jika pelanggarannya berbeda antara satu dengan kamera lain akan dihitung sesuai jenis pelanggaran.

“Sistem ini canggih, kalau tertangkap kamera di Jl Slamet Riyadi tidak memakai sabuk lalu melewati kamera lain tidak memakai sabuk dihitung satu pelanggaran. Kalau di lokasi lain melanggar markah jalan, dihitung pelanggaran baru,” imbuhnya.

Menurutnya, Solo memperoleh tujuh kamera namun yang terpasang baru enam kamera. Satlantas Polresta Solo masih menunggu satu kamera lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak