SuaraSurakarta.id - Kelakuan Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rini Kusmiati benar-benar kelewat batas usai kepergok selingkuh.
Mirisnya, sang suami, Eko Martono (38) yang memergoki sang istri rela berhutang hingga Rp 150 juta dengan mengaunkan SK pengangkatan PNS-nya untuk mengajukan kredit demi membiayai Rini bertarung dalam Pilkadaes.
Dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, untuk membayar cicilan utang di bank, gaji Eko Martono nyaris habis setiap bulan karena harus dipotong.
Karena pengorbanan hutang itulah, dia hanya menerima gaji sebesar Rp 400 ribu tiap bulannya.
Baca Juga:Kades Rini Kusmiati Digerebek Bugil, Suami Sudah Utang Rp 150 Buat Pilkades
"Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto.
Aditiya memaparkan, yang lebih parah, istri Eko Martono itu bukan pertama kalinya berselingkuh, tapi sudah ketiga kalinya. Perselingkuhan yang ketiga kali itu terungkap setelah Eko menggerebek sang istri bersama perangkat desa Salam.
"Yang dilaporkan perzinahan karena sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Klien kami sudah tiga kali mendapati istrinya selingkuh, jadi dia sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," kata Aditiya Anugrah Purwanto.
Sementara Eko Martono juga berharap istrinya Rini Kusmiati, Kades Wotagalih, Kecamatan Nguling, segera ditahan. Apalagi, perselingkuhan itu sudah tiga kali terjadi.
Menurut Eko Martono, sebelum menggerebek istrinya Rini Kusmiati berduaan dengan perangkat desa bernama Saman, dia sudah dua kali diselingkuhi. Bahkan, perselingkuhan itu juga diketahui warga setempat.
Baca Juga:Cerdas! Curiga Teman Kencan Selingkuh, Wanita Ini Tinggalkan Pesan Rahasia
"Sudah tiga kali berselingkuh. Sudah saya intai dari kemarin-kemarin sampai akhirnya saya gerebek bersama warga. Akhirnya dia (selingkuhan istri) kabur, enggak pakai celana," kata Eko Martono.
Aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan itu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan istrinya. Keduanya masih resmi suami istri, tapi Rini tega menyelingkuhinya berkali-kali.
"Kami kan belum bercerai. Saya dibuang karena orang ketiga," kata Eko.
Dalam laporan kasus dugaan perzinahan istrinya ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021), Eko Martono menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.
Kronologi penggerebekan istrinya berselingkuh, berawal dari saat Eko menguntit istrinya yang telah berjanji bertemu dengan Salam di rumah teman selingkuhannya itu, Arumi. Lokasinya di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling. Eko membuntuti keduanya hingga masuk kamar.
Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar. Ternyata benar, Eko menemukan Salam tak mengenakan baju dalam kamar. Emosi, Eko dan temannya menganiaya laki-laki itu.
Sementara Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini.
“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya.