Dear Warga Solo! Pekan Depan Nekat Langgar Lalu-lintas, Ini Akibatnya

Satlantas Polresta Surakarta bakal memberlakukan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 17:23 WIB
Dear Warga Solo! Pekan Depan Nekat Langgar Lalu-lintas, Ini Akibatnya
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol.Adhytiawarman Gautama Putra, saat menerangkan ke awak media di TMC Satlantas Polresta Surakarta.[Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Surakarta bakal memberlakukan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol, Adhytiawarman Gautama Putra saat ditemui di ruang kerjannya. Dirinya meminta warga Solo untuk tak lagi abai dalam penerapan disiplin berkendara.

"Jadi hati-hati bagi pengendara mobil maupun motor saat melintas di wilayah hukum Kota Solo. Wajib menaati aturan lalu-lintas," kata Adhytia mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/3/2021).

Sebagai tahap awal, kamera pengawas ETLE dipasang di satu titik yakni di simpang Kerten atau depan Solo Square.

Baca Juga:Gabung Bhayangkara Solo FC, Hansamu Yama Tak Kesulitan Beradaptasi

Adhytia memaparkan, pelanggar akan langsung termonitor di ruang Traffic Managemen Control ( TMC), Kantor Satlantas Surakarta, Jalan, Slamet Riyadi, Solo dan bekerja secara 24 jam nonstop.

"Jika diketahui melanggar, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, secara otomatis sistem cctv akan memfoto dan mengeluarkan data pengemudi hingga nomor polisi kendaraan," ungkapnya.

Sejak dipasang tiga bulan, setidaknya ada lebih dari 38 ribu pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil. Sebagai tahap awal, tambahnya, belum ada penindakan atau pun sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.

"Ini masih sosialisasi dan rencananya baru akan dilaunching pada 23 Maret mendatang," ungkapnya.

Adhytia juga mengatakan, rencananya akan ada penambahan kamera pengawas untuk beberapa titik lainnya yang masuk sebagai kawasan rawan kecelakaan.

Baca Juga:Ringkasan IBL 2021: Pelita Jaya Menang Lagi, Hangtuah Makin Menderita

"Nanti akan kami lakukan penambahan enam kamera pengawas lagi dan dipasang di lokasi rawan kecelakaan jadi totalnya ada 7 titik. Tapi titiknya mana nanti dulu," ungkapnya.

Kontributor: Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak