Dear Warga Solo! Pekan Depan Nekat Langgar Lalu-lintas, Ini Akibatnya

Satlantas Polresta Surakarta bakal memberlakukan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 17:23 WIB
Dear Warga Solo! Pekan Depan Nekat Langgar Lalu-lintas, Ini Akibatnya
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol.Adhytiawarman Gautama Putra, saat menerangkan ke awak media di TMC Satlantas Polresta Surakarta.[Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Surakarta bakal memberlakukan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol, Adhytiawarman Gautama Putra saat ditemui di ruang kerjannya. Dirinya meminta warga Solo untuk tak lagi abai dalam penerapan disiplin berkendara.

"Jadi hati-hati bagi pengendara mobil maupun motor saat melintas di wilayah hukum Kota Solo. Wajib menaati aturan lalu-lintas," kata Adhytia mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/3/2021).

Sebagai tahap awal, kamera pengawas ETLE dipasang di satu titik yakni di simpang Kerten atau depan Solo Square.

Baca Juga:Gabung Bhayangkara Solo FC, Hansamu Yama Tak Kesulitan Beradaptasi

Adhytia memaparkan, pelanggar akan langsung termonitor di ruang Traffic Managemen Control ( TMC), Kantor Satlantas Surakarta, Jalan, Slamet Riyadi, Solo dan bekerja secara 24 jam nonstop.

"Jika diketahui melanggar, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, secara otomatis sistem cctv akan memfoto dan mengeluarkan data pengemudi hingga nomor polisi kendaraan," ungkapnya.

Sejak dipasang tiga bulan, setidaknya ada lebih dari 38 ribu pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil. Sebagai tahap awal, tambahnya, belum ada penindakan atau pun sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.

"Ini masih sosialisasi dan rencananya baru akan dilaunching pada 23 Maret mendatang," ungkapnya.

Adhytia juga mengatakan, rencananya akan ada penambahan kamera pengawas untuk beberapa titik lainnya yang masuk sebagai kawasan rawan kecelakaan.

Baca Juga:Ringkasan IBL 2021: Pelita Jaya Menang Lagi, Hangtuah Makin Menderita

"Nanti akan kami lakukan penambahan enam kamera pengawas lagi dan dipasang di lokasi rawan kecelakaan jadi totalnya ada 7 titik. Tapi titiknya mana nanti dulu," ungkapnya.

Kontributor: Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini