Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan TPPU, Ini Jawaban Bos Sinarmas

Dua petinggi PT Sinarmas dilaporlan pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Maret 2021 | 12:55 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan TPPU, Ini Jawaban Bos Sinarmas
Logo PT Sinarmas. [dok]

"Jika dihitung kerugian dari hilangnya profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu mencapai Rp 15,3 triliun," ucapnya.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan itu, dirinya mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018 dan meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

"Harapan saya ini bisa membuka segala hal. Supaya tindakan-tindakan yang merugikan baik pemegang saham hingga potensi merugikan negara bisa ditindak pihak berwajib," tegasnya.

"Semua berkas-berkas dan bukti-bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim Polri," pungkas Andri.

Baca Juga:AHY Dilaporkan ke Polisi, Partai Demokrat: Langkah Frustrasi Kader Pecatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini