Kapolresta Solo akan Tindak Pengelola Hotel yang Terlibat Prostitusi Online

Pengelola hotel di Solo yang kedapatan terlibat prostitusi online akan ditindak secara hukum

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:47 WIB
Kapolresta Solo akan Tindak Pengelola Hotel yang Terlibat Prostitusi Online
Ilustrasi Pengelola hotel di Solo yang kedapatan terlibat prostitusi online akan ditindak secara hukum. (Pixabay)

Pengelola hotel juga harus mengupdate peraturan pemerintah terbaru berkaitan dengan prostitusi dan perdagangan orang.

Sistho menambahkan petugas hotel harus jeli, mencermati tamu, tidak asal menerima, tentunya praktik prostitusi tidak akan terjadi. Ia menyebut hotel-hotel kecil pun juga telah memasang tulisan sederhana pencegahan prostitusi. Artinya, aturan pencegahan prostitusi itu sudah ada.

Ia meyakini frontliner telah memahami dugaan prostitusi. Para staf hotel juga memerlukan pelatihan agar lebih mencermati pindahnya praktik prostitusi ke sistem online. Ia menambahkan petugas hotel harus jeli, mencermati tamu, tidak asal menerima, tentunya praktik prostitusi tidak akan terjadi.

Sistho menyebut hotel-hotel kecil pun juga telah memasang tulisan sederhana pencegahan prostitusi. Artinya, aturan pencegahan prostitusi itu sudah ada. Ia meyakini frontliner telah memahami dugaan prostitusi. Para staf hotel juga memerlukan pelatihan agar lebih mencermati pindahnya praktik prostitusi ke sistem online.

Baca Juga:Wali Kota Solo Gibran Antusias Tatap Laga Pembuka Piala Menpora 2021

Menurutnya, PHRI tidak menginginkan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang. Hal itu juga untuk menjauhkan pandangan negatif Kota Solo serta menciptakan kondusivitas Kota Solo. Menurutnya, pemberantasan praktik prostitusi untuk kebaikan bersama.

“Kalau ada aturan terbaru silakan disampaikan, kami sangat mendukung. Kalau perlu ada pengumuman tentang pencegahan praktik prostitusi di seluruh hotel,” ucap Sistho.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini