Empat Penerima Bansos Tunai di Mukomuko Mengundurkan Diri

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima informasi terkait dengan adanya oknum perangkat desa di Kecamatan Ipuh yang diduga menerima BST dari pemerintah pusat.

Siswanto
Selasa, 09 Maret 2021 | 16:25 WIB
Empat Penerima Bansos Tunai di Mukomuko Mengundurkan Diri
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.(Foto Dok.Antarabengkulu.com)

SuaraSurakarta.id - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan empat perangkat desa dan badan perwakilan desa  di Kecamatan Ipuh yang menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat menyatakan akan mengundurkan diri sebagai penerima.

“Sebanyak empat perangkat desa dan BPD belum ke dinas, cuma mereka sudah menyatakan ke camat bahwa mereka akan mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa (9/3/2021).

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima informasi terkait dengan adanya oknum perangkat desa di Kecamatan Ipuh yang diduga menerima BST dari pemerintah pusat.

Dinas Sosial serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko kemudian berkoordinasi dengan Camat Ipuh untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:Perhatian untuk Warga DKI! Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau BST Dicabut

Saroni mengatakan empat orang yang sebelumnya penerima bantuan sosial itu tidak hanya menjabat sebagai perangkat desa dan BPD tetapi juga istri BPD.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kabupaten Mukomuko M. Fadli memastikan permasalahan itu telah selesai.

“Informasinya orang desa di wilayah Kecamatan Ipuh tersebut sudah dipanggil ke Dinas Sosial, dan informasi yang sama terkait masalah ini juga kami terima juga dari kecamatan,” ujarnya.

Dia mengatakan secara etika perangkat desa tidak boleh menerima BST karena mereka sudah mendapat penghasilan tetap yang bersumber dari Dana Desa.

“Tidak ada satu pun perangkat desa di daerah ini yang masuk sebagai penerima bantuan langsung tunai dana desa  karena perangkat desa tidak boleh menerima bantuan sosial ini,” ujarnya.

Baca Juga:Penyaluran BST DKI Tahap 2 Terlambat, Cair Minggu Kedua Maret

Kalau ada perangkat desa yang lolos sehingga menerima BST, katanya, perlu ditelusuri faktanya seperti apa, tetapi yang pasti harus ada verifikasi data penerima BST dan penangguhan pembagian BST di wilayah tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak