10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi

Bersih-bersih praktik prostitusi di Kota Solo terus gencar dilakukan seiring target Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang ingin memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 03 Maret 2021 | 21:42 WIB
10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi
Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK ditangkap jajaran Polresta Solo dalam operasi pekat, Selasa (2/3/2021). [Istimewa/Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Bersih-bersih praktik prostitusi di Kota Solo terus gencar dilakukan seiring target Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang ingin memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Terbaru, giliran 10 orang pekerja seks komersial (PSK) yang dikukut jajaran Polresta Surakarta, Selasa (2/3/2021) malam. Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Laweyan, Selasa (2/3/2021) malam.

Ini merupakan operasi lanjutan yang dilakukan Polresta Solo setelah sebelumnya menggelar razia di wilayah Kestalan dan Banjarsari. Pada operasi pekat akhir pekan lalu itu, aparat mengamankan 36 PSK.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, seluruh PSK yang ditangkap dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo untuk mengikuti berbagai pelatihan selama enam bulan. Setelah mendapat pelatikan diharapkan para PSK itu tidak kembali terjun ke dunia prostitusi.

Baca Juga:Tuan Rumah Piala Menpora, Gibran: Solo Sangat Siap

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (3/3/2021) malam, mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui Operasi Bebas Pekat menjadi program unggulan mewujudukan Solo Bebas Pekat.

Menurutnya, operasi digelar pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Seusai dikukut, 10 PSK Solo itu didata. Dari pendataan diketahui sembilan orang merupakan pendatang dari kota di Jawa Tengah dan satu orang merupakan warga Solo.

Kepolisian juga memproses berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) atas kegiatan mereka. “Kami konsisten dan satu frekuensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewujudkan Solo aman, damai, dan sehat,” papar Kapolresta.

Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Polresta Solo bersama Pemkot Solo menggelar operasi gabungan di wilayah Kestalan dan Gilingan. Dalam operasi yang dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, itu, personel gabungan menangkap 36 PSK.

Wali Kota Solo Gibran menyampaikan dalam razia pekat wilayah di Gilingan dan Kestalan seluruh PSK yang ditangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.

Baca Juga:Sosok Berinisial G dan K Dirumorkan Pemilik Baru Persis Solo, Siapa Dia?

Ia mengakui selama blusukan, ia banyak memperoleh keluhan masyakat tentang aktivitas yang meresahkan. Sebanyak 36 orang PSK itu mayoritas warga luar Kota Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini