Jadi Korban Kekerasan, Wanita Ini Seret Kakak Kandung ke Meja Hijau

Seorang wanita asal Solo bernama Jessica Wardhana (34) melaporkan kakak kandungnya berinisial RW (38) atas kasus dugaan kekerasan yang berlangsung sekitar Agustus 2020.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 01 Maret 2021 | 15:38 WIB
Jadi Korban Kekerasan, Wanita Ini Seret Kakak Kandung ke Meja Hijau
Jessica Wardhana menunjukkan bukti-bukti foto kekerasan kepada awak media, Senin (1/3/2021). [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Seorang wanita asal Solo bernama Jessica Wardhana (34) melaporkan kakak kandung laki-lakinya berinisial RW (38) atas kasus dugaan kekerasan yang  berlangsung sekitar Agustus 2020.

Bahkan kasus itu sudah naik ke meja hijau. Rencananya, Selasa (2/3/2021) kasus itu sudah memasuki pembacaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Kepada awak media, Jessica mengatakan awal kejadian penganiayaan ini bemula saat RW merasa tidak senang kalau dia diisukan usahanya bangkrut.

"Kemudian dia menuduh saya yang menyebarkan informasi tersebut. Padahal dia usaha apa saja saya tidak tahu. Terus saya minta ditemukan siapa yang mengatakan kalau saya yang menyebarkan isu tersebut, tapi dia menolak, malah marah-marah," katanya.

Baca Juga:Resmikan KRL Jogja-Solo, Jokowi: Ke Depan Harus Ramah Lingkungan

Karena saat kejadian Jessica dengan ibunya sedang santap siang, RW yang emosi langsung melemparkan perlengkapan makan ke arah korban.

"Saat itu ada ibu saya, istri dia sama pembantu. Kemudian dia mau melempar kaca meja makan kearah saya. Tapi berhasil dihadang mama," urainya.

Akibat kejadian itu, Jessica mengalami luka lebam di beberapa tubuh akibat lemparan benda.

Sementara itu, kuasa hukum korban Azizar Wardono mengatakan kasus ini sudah sampai ke tahap pengadilan. 

"Sebelum proses sidang ini berjalan, sudah dilakukan proses mediasi, baik di kepolisian maupun pengadilan. namun tidak pernah mendapat jalan tengah," tegas Azizar.

Baca Juga:Bhayangkara Solo FC Lepas Herman Dzumafo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak