Satgas Covid-19: Posko PPKM Mikro Harus Bisa Hilangkan Stigmatisasi

PPKM berskala mikro kembali diperpanjang mulai Selasa (23/2/2021).

Siswanto | Stephanus Aranditio
Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:35 WIB
Satgas Covid-19: Posko PPKM Mikro Harus Bisa Hilangkan Stigmatisasi
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSurakarta.id - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan beragam tantangan bagi masyarakat Indonesia, kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi.

"Pandemi ini telah menimbulkan berbagai tantangan, memaksa orang beradaptasi melakukan perubahan, jadi orang itu punya aktivitas mobilitas yang dibatasi, di satu sisi kita punya ancaman kesehatan fisik, tapi di sisi lain ada ancaman kesehatan mental atau jiwa," kata Sonny dalam diskusi secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Peran posko desa untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara mikro harus bisa memberikan solusi saling dukung di tengah masyarakat agar semakin kuat menghadapi pandemi, kata Sonny.

"Kalau ada yang terkonfirmasi positif masyarakat bisa mendukung, oleh karenanya PPKM Mikro ini sangat tepat karena masy membantu masyarakat sendiri saling peduli, misalnya ada yang punya gejala langsung di handle, kontak erat langsung disupport bukan stigmatisasi, kalau butuh dukungan ekonomi, semua bisa bergotong royong mendukung itu tadi," kata dia.

Baca Juga:Bukan Cuma Fisik, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Jiwa Saat Pandemi

PPKM berskala mikro kembali diperpanjang mulai Selasa (23/2/2021). PPKM Mikro diperpanjang dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021, berlangsung selama empat belas hari.

Satgas Sampaikan Progres Posko Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 terus memantau perkembangan Posko Covid-19 yang melakukan penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut per 25 Februari 2021, satgas sudah menerima laporan pembentukan posko mencapai 20.816 laporan pembentukan posko.

Laporan lain yang diterima, yakni sebanyak 61.069 laporan pencatatan data agregat kasus Covid-19 level RT dan 1.013.863 laporan pendataan kinerja posko. Berikut foto-foto aktivitas posko yang telah dilaporkan dari beberapa provinsi.

Baca Juga:Update Covid-19 Global: Brasil Putuskan Beli Vaksin Pabrikan India

"Satgas Covid-19 telah membuat surat edaran serta standar operasional prosedur (SOP) pembentukan posko dengan tujuan sebagai pedoman teknis implementasi posko di lapangan. Kedepannya, dengan dibuatkan dua pagu ini, diharapkan dapat menjawab kebingunan di lapangan dan menjadikan implementasi yang lebih terarah," kata dia.

Saat ini telah tersedia manual book serta video instruksi untuk mengarahkan petugas posko dalam menggunakan fitur pelaporan posko daerah di mobile apps (aplikasi), yang bisa dioperasikan di handphone android.

Lalu, melihat hasil evaluasi kinerja posko periode 11 - 22 Februari 2021, bahwa aktivitas paling banyak dilakukan saat ini adalah edukasi dan sosialisasi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, yang berjumlah 434.382 laporan atau 56,7 persen. Diikuti program pembagian masker dengan 143.688 laporan atau 18,73 persen, dan penegakan disiplin dengan 73.888 atau 9,61 persen.

Perkembangan selanjutnya, Satgas Covid-19 telah melakukan pelatihan kepada personil TNI/Polri dan peserta pelatihan tersebut wajib mengajarkan kepada personil posko lainnya diluar unsur TNI/Polri. Dan pelatihan 3T (testing, tracing dan treatment) sedang dilakukan secara berjenjang.

Posko sebagai representasi kolaborasi pentahelix di tingkat komunitas, diharapkan benar-benar menjalankan tugasnya, melakukan proses perencanaan, implementasi dan monitoring untuk dapat mengendalikan kasus Covid-19 dengan efektif.

Kedepannya, program yang dibentuk dari masyarakat dan untuk masyarakat ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Karena misi ini akan sulit tercapai tanpa peran serta masyarakat. Dan masyarakat bisa membantu mensukseskan pelaksanaan posko ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara kolektif, memanfaatkan fasilitas yang disediakan secara bertanggungjawab dan transparan melaporkan kasus baik dalam keluarga inti maupun di lingkungan sekitarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini