Bongkar Kasus Pungli, Siswa SMA Ini Malah Jadi Tersangka!

Bongkar dugaan kasus pungli, siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Sebastianus Naitili malah jadi tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 25 Februari 2021 | 08:05 WIB
Bongkar Kasus Pungli, Siswa SMA Ini Malah Jadi Tersangka!
Sebastianus Naitili, siswa Kelas XI SMA Negeri Maubesi jadi tersangka usai membongkar dugaan pungli.[nttonlinenow.com]

SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dgaan praktek pungli yang terjadi di sekolahannya.

Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, Sebastian awalnya membongkar kebusukan oknum guru berinisial WUN yang diduga melakukan pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.

Dugaan pungutan itu dia beberkan di media sosial (medsos) dengan tujuan meminta penjelasan netizen, apakah hal itu dapat dibenarkan menurut hukum.

Baca Juga:Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan

Berdasarkan informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.

Namun karena merasa terganggu, oknum guru itu langsung melaporkan perbuatan Sebastian ke polisi hingga berujung penetapan sebagai tersangka, dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak tinggal diam, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.

“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.

Baca Juga:Bawa Samurai Pungli Sopir Truk, Bang Jago Ciut Ditangkap Polisi

“Rencana pemeriksaan yang harusnya berlangsung Senin (22/02/2021) ditunda ke Kamis besok (05/02/ 2021)”, jelas Paulo.

Pihaknya sangat yakin kasus pencemaran nama baik itu akan diselesaikan menurut cara restorasi justice.

“Kita lihat perkembangan pemeriksaannya besok. Kami yakin kasus ini akan diselesaikan baik–baik”, pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak