4 Fakta Mengenai Kecelakaan Anak Wabup Karangnayar, Motornya 'Beringas'

Motor yang dikendarai identik dengan performa tinggi dan cukup laris di pasaran.

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno
Rabu, 10 Februari 2021 | 14:38 WIB
4 Fakta Mengenai Kecelakaan Anak Wabup Karangnayar, Motornya 'Beringas'
Ilustrasi kecelakaan (Unsplash)

SuaraSurakarta.id - Berita duka datang dari Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto. Putranya yang masih remaja, Deponggo Dida Prasetya tewas akibat kecelakaan.

Deponggo meninggal dunia pada usia 15 tahun lantaran terlibat kecelakaan di jalan. Saat kejadian, Deponggo mengendarai sepeda motor dengan plat nomor AD 4646 Z.

Diketahui bahwa motor yang ia tunggangi tergolong kencang jika dibandingkan dengan sesama kendaraan roda dua di kelas 250 cc.

Ini deretan fakta mengenai kecelakaan yang dialami oleh anak Wakil Bupati Karanganyar tersebut.

Baca Juga:Honda CBR250RR Jadi Saksi, Ini 4 Fakta Anak Wabup Meninggal Usai Kecelakaan

1. Kronologi Kecelakaan Anak Wabup Karanganyar

Deponggo Dida Prasetya, 15, anak Wabup Karanganyar, Rober Christanto. [Solopos.com/Istimewa]
Deponggo Dida Prasetya, 15, anak Wabup Karanganyar, Rober Christanto. [Solopos.com/Istimewa]

Deponggo terlibat kecelakaan di Jl. Lawu pada Minggu (7/2/2021). Kala itu, ia tengah mengendarai motor sport Honda CBR250RR dengan cukup kencang.

Di saat bersamaan, terdapat sebuah mobil Toyota Avanza yang tengah berputar arah.

Deponggo pun kaget dan tak bisa mengendalikan laju motornya. Alhasil motor yang dikendarainnya pun menabrak Toyota Avanza tersebut.

2. Perawatan di Rumah Sakit

Baca Juga:Rawan Kecelakaan, 3 Nyawa Melayang Usai Peristiwa di Jalan Pattimura Batam

Pasca kecelakaan, Deponggo pun sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammaddiyah Karanganyar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini