4 Fakta Mengenai Kecelakaan Anak Wabup Karangnayar, Motornya 'Beringas'

Motor yang dikendarai identik dengan performa tinggi dan cukup laris di pasaran.

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno
Rabu, 10 Februari 2021 | 14:38 WIB
4 Fakta Mengenai Kecelakaan Anak Wabup Karangnayar, Motornya 'Beringas'
Ilustrasi kecelakaan (Unsplash)

SuaraSurakarta.id - Berita duka datang dari Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto. Putranya yang masih remaja, Deponggo Dida Prasetya tewas akibat kecelakaan.

Deponggo meninggal dunia pada usia 15 tahun lantaran terlibat kecelakaan di jalan. Saat kejadian, Deponggo mengendarai sepeda motor dengan plat nomor AD 4646 Z.

Diketahui bahwa motor yang ia tunggangi tergolong kencang jika dibandingkan dengan sesama kendaraan roda dua di kelas 250 cc.

Ini deretan fakta mengenai kecelakaan yang dialami oleh anak Wakil Bupati Karanganyar tersebut.

Baca Juga:Honda CBR250RR Jadi Saksi, Ini 4 Fakta Anak Wabup Meninggal Usai Kecelakaan

1. Kronologi Kecelakaan Anak Wabup Karanganyar

Deponggo Dida Prasetya, 15, anak Wabup Karanganyar, Rober Christanto. [Solopos.com/Istimewa]
Deponggo Dida Prasetya, 15, anak Wabup Karanganyar, Rober Christanto. [Solopos.com/Istimewa]

Deponggo terlibat kecelakaan di Jl. Lawu pada Minggu (7/2/2021). Kala itu, ia tengah mengendarai motor sport Honda CBR250RR dengan cukup kencang.

Di saat bersamaan, terdapat sebuah mobil Toyota Avanza yang tengah berputar arah.

Deponggo pun kaget dan tak bisa mengendalikan laju motornya. Alhasil motor yang dikendarainnya pun menabrak Toyota Avanza tersebut.

2. Perawatan di Rumah Sakit

Baca Juga:Rawan Kecelakaan, 3 Nyawa Melayang Usai Peristiwa di Jalan Pattimura Batam

Pasca kecelakaan, Deponggo pun sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammaddiyah Karanganyar.

Deponggo mengalami luka pada bagian kepala yang cukup serius.

3. Kabar Meninggal Dunia

Deponggo pun harus menghembuskan napas terakhirnya. Ia dinyatakan meninggal pada Selasa (9/2/2021) setelah dirawat intensif di rumah sakit.

4. Honda CBR250RR Jadi saksi meninggalnya Deponggo

Pajak motor Honda yang digunakan putra Wakil Bupati Karanganyar
Pajak motor Honda yang digunakan putra Wakil Bupati Karanganyar

Motor yang dikendarai Deponggo saat mengalami kecelakaan berupa Honda CBR250RR. Motor sport ini terdaftar di Samsat Karanganyar.

Dari data tersebut, pajak motor ini berakhir hingga 27 November 2025.

Motor ini dibekali mesin 2 silinder berkapasitas 249,7 cc. Dengan mesin tersebut, motor ini mampu memuntahkan tenaga hingga 38 dk dengan torsi 23,3 Nm.

Dikutip dari situs resmi Honda, motor ini dijual dengan harga mulai dari Rp 61 jutaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini