SuaraSurakarta.id - Belum juga selesai dibangun, flyover Purwosari Solo sudah menjadi sasaran aksi vandalisme oleh okum yang tidak bertanggung jawab.
Vandalisme itu terlihat di sisi barat atau dari arah Jalan Achmad Yani. Berdasarkan pantauan Solopos.com--jaringan Suara.com, coretan vandalisme itu berada di sisi barat flyover atau frontage sebelah utara.
Ada tiga coretan pada badan flyover berdekatan dengan motif kawung. Padahal, proyek itu belum juga kelar sepenuhnya dan belum diresmikan penggunaannya.
Manajer Pelaksana Proyek Flyover Purwosari, M Rivai Miraj, kepada Solopos.com, Jumat, menyampaikan vandalisme itu diketahui sekitar dua hingga tiga pekan lalu.
Baca Juga:Gibran Wajib Contoh Rudy, Sosok Nyata yang Bisa Lepas dari Bayangan Jokowi
Terkait aksi vandalisme itu, pelaksana proyek pembangunan flyover Purwosari telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengungkap pelaku.
"Kemungkinan aksi itu dilakukan malam hari sehingga luput dari pantauan petugas. Sudah saya sampaikan ke kepolisian peristiwa ini. Kami juga mencari pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban," tegas Rivai.
Tak hanya ke pihak kepolisian, dirinya juga telah berkoordinasi dengan pegiat seni mural Kota Solo. Dari koordinasi itu mengerucut ke arah pelaku. Namun, hingga saat ini petugas belum bisa menindaklanjuti ke penangkapan terduga pelaku itu.
Ia menambahkan petugas akan menangani sementara aksi vandalisme itu dengan membersihkan coretan pada dinding menjelang peresmian flyover tersebut, pertengahan Februari mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menyebut petugas berupaya secara preventif dengan sistem patroli seperti pada kawasan Manahan. Sesuai aturan, vandalisme telah diatur dalam Peraturan Daerah.
Baca Juga:Beda Gaya Kepemimpinan Gibran dan Hadi Rudyatmo di Kota Solo
Menurutnya, vandalisme di flyover Purwosari Solo tergolong baru sehingga belum ada penanganan khusus. Namun, setelah ada kejadian itu akan ada perhatian khusus pada kawasan tersebut.
Didik menyebut beberapa waktu lalu petugas menangkap pelaku vandalisme. Untuk memberi efek jera, pelaku diminta membersihkan kembali coretan vandalisme mereka.
"Kami mengawasi setiap aset milik pemerintah. Sejauh ini sanksi masih sebatas memberi efek jera, belum sampai ke ranah hukum,” papar Didik.