Laporan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke CAT Swiss Dinilai Sia-sia?

Kemungkinan laporan hanya akan didokumentasikan oleh CAT sebagai sebuah peristiwa.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Januari 2021 | 13:17 WIB
Laporan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke CAT Swiss Dinilai Sia-sia?
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Munarman yang merupakan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) menyatakan laporan tersebut dilayangkan pada 16 Januari kemarin. Ia pun memperlihatkan bukti pelaporan tersebut, pada Selasa (19/1/2021) malam.

Dengan menyampaikan gambar tangkapan layar aduan yang dikirimkan kepada Juru Bicara, dan Kepala Departemen Luar Negeri ICC Fadi El-Abdallah, laporan atas dua kejadian tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat resmi negara.

“Ini bukti pelaporan Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM berat, tragedi 21-22 Mei 2019, dan pembantaian 7 Desember oleh aparat negara ke ICC,” kata Munarman lewat pesannya kemarin.

Baca Juga:Balas Telak Haikal Hassan soal Komnas HAM, Ferdinand: Perbaiki Akhlakmu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini