Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?

Sentilan itu tak lain berkaitan dengan pelanggaran HAM.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Januari 2021 | 11:54 WIB
Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain. [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.

"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.

Baca Juga:Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

"Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini