Para LC dan pekerja sektor hiburan Kota Solo yang terdampak PPKM itu tak hanya dari wilayah Soloraya atau Jawa Tengah (Jateng).
Pendapatan mereka berdasarkan durasi jam memandu lagu untuk tamu. Pendapatan dari layanan itu terbagi antara manajemen dengan LC.
Artinya mereka hanya mendapat penghasilan ketika mereka mendapat order memandu lagu untuk tamu karaoke. Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia Solo, Roy Triyana, mengakui salah satu yang terdampak kebijakan PPKM yaitu para pemandu lagu.
Mereka terpaksa bertahan hidup memakai uang tabungan. Namun bila kebijakan PPKM berlanjut dengan larangan buka bagi tempat hiburan, Roy tak tahu sampai kapan mereka bertahan.
Baca Juga:Anggota Komisi IX DPR Ini Minta Pemerintah Terapkan PSBB Total
"Banyak anak-anak nganggur. Beberapa dari mereka jual barang untuk makan," ujarnya.
Bahkan, Roy mendapat kabar ada beberapa LC dan pekerja sektor hiburan Solo yang terdampak PPKM patungan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
"Sedih dengarnya. Mereka berharap bisa kembali bekerja meskipun kebijakan PPKM berlanjut," sambungnya.
Roy menuturkan pemandu karaoke di tempatnya bekerja ada sekitar 30 orang. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Solo, bahkan luar Jawa. Mereka bertanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarga di kampung.
Baca Juga:Anggap PPKM Tak Efektif Tekan Kasus Corona, Anggota DPR Minta Lockdown