SuaraSurakarta.id - Artis Raffi Ahmad langsung membuat kontroversi setelah menjalani suntiik vaksin Sinovac untuk Covid-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). Raffi berpesta ria bersama rekan-rekan selebritis tanpa mematuhi protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker.
Acara pesta itu kabarnya dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kondisi itu memantik reaksi keras dari pihak Habib Rizieq dan meminta pesta yang dihadiri para artis seperti Raffi Ahmad dan Ahok diusut secara hukum.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Baca Juga:Sesalkan Raffi Ahmad Keluyuran, Satgas: 3M Mutlak Meski Sudah Divaksinasi
Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) dilansir dari Suara.com.
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
"Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang," tegasnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.
Baca Juga:Usut Dugaan Pesta Raffi Ahmad Usai Divaksin, Polisi: Ada Proses Hukum
Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.