SuaraSurakarta.id - Tim penyelam TNI Angkatan Laut berhasil menemukan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 di sekitar Pulau Laki-Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021), sekitar pukul 16.20 WIB.
Kotak hitam merupakan alat perekam data penerbangan (flight data recorder) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder; CVR).
Kotak hitam pesawat Sriwijaya Air kini sedang dibawa ke JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk diproses lebih lanjut.
Beberapa waktu yang lalu dilaporkan, anggota Sea Rider dan perahu karet TNI AL melanjutkan pencarian kotak hitam saat gelombang laut tinggi.
Baca Juga:Keluarga Korban SJ 182 di Bandara Supadio: Moga Ada yang Bisa Dibawa Pulang
Puluhan penyelam dari atas perahu karet, terus bergantian masuk ke dalam air dengan kedalaman sekitar 17 meter hingga 25 meter.
"Cuaca kita lihat bergelombang disertai angin," kata Dansatgasla Operasi SAR Sriwijaya Air, Laksamana Pertama Yayan Sofyan dari KRI Rigel-933.
Yayan menegaskan penyelaman masih terus dilakukan hingga pukul 17.00 WIB, selama arus di permukaan dan di bawah laut masih mendukung.
"Kondisi siang ini masih cukup nyaman," ujar Yayan.
TNI Angkatan Laut menyiapkan 180 personel penyelam yang dibagi beberapa tim dengan komposisi setiap satu tim penyelam diberikan waktu 40 menit untuk penyelaman secara bergantian.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Black Box Sriwijaya Air Ditemukan!
Tim penyelam dari Batalyon Intai Ambfibi (Yontaifib) Mainir, Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska), Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada, dan Detasemen Jalamangkara (Denjaka).
Sememtara itu Direktur Operasional Puskopaska Kolonel Laut (P) Johan Wahyudi menyatakan tim Kopaska masih bertugas untuk mencari kotak hitam pesawat.
Tim Kopaska melaporkan, waktu siang hingga sore hari, jarak pandang di bawah air sekitar 2 meter-3 meter
Tinggi gelombang berkisar 1-3 meter dengan arus di bawah air berkisar 1-2 knot pada kedalaman 15-20 meter.
"Kami meminta doa seluruh masyarakat Indonesia, agar kotak hitam secepatnya dapat ditemukan," kata Johan.