SuaraSurakarta.id - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan mengalami sesak nafas dalam masa tahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atma membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, kondisi Rizieq yang sesak napas sangat dikhawatirkan.
Menurutnya, kesehatan Rizieq seperti itu terjadi sejak malam pergantian tahun 2021.
Bahkan, Sugito mengklaim, pihaknya sempat meminta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan guna memulihkan kondisi Rizieq yang sesak nafas.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Rizieq, Ahli Jelaskan Pengertian Undangan dan Hasutan
"Tanggal 1 malam kami sampai minta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada, kami khawatir bisa fatal," kata Sugito dilansir dari Suara.com.
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, sesak napas Rizieq belakangan disebut dari penyakit maag kambuhan. Untuk itu, Sugito meminta kepada Polri guna pembantaran.
"Kami minta Habib Rizieq bisa dirawat di RSCM," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat pun buka suara. Ia membenarkan bahwa Habib Rizieq mengalami tidak enak badan pada malam pergantian tahun baru 2021.
“Dia bilang nggak enak badan terus panggilin dokter. Dokter kita kan ada standby. Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas,” kata Rahmat dikutip SuaraJakarta.id.
Baca Juga:Alasan Rhoma Irama Ogah Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Rahmat menjelaskan saat Habib Rizieq mengeluhkan sesak napas, dokter dari polisi pun menawarkan tabung oksigen kepada eks Imam Besar FPI itu.
- 1
- 2