FX Hadi Rudyatmo Berharap Kepala Daerah Soloraya Kompak Terapkan PSBB

pelaksanaan PSBB membutuhkan koordinasi seluruh kepala daerah Soloraya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 Januari 2021 | 07:07 WIB
FX Hadi Rudyatmo Berharap Kepala Daerah Soloraya Kompak Terapkan PSBB
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada 11-25 Januari mendatang. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyerukan agar seluruh kepala daerah kompak dalam menjalankan kebijakan PSBB. Soloraya menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang ditetapkan menjalankan PSBB selain Semarang Raya dan Banyumas Raya.

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut pelaksanaan PSBB membutuhkan koordinasi seluruh kepala daerah Soloraya.

Koordinasi juga melibatkan Gubernur Jawa Tengah agar kebijakan tersebut lebih bersinergi. Kepala daerah Soloraya wajib kompak agar pembatasan sosial berhasil menekan persebaran virus SARS CoV-2.

Baca Juga:2 Kali Wacana Gagal, DIY Masuk Daftar yang Harus Terapkan PSBB Jawa-Bali

Wali Kota Solo tersebut setuju penerapan PSBB mengingat lonjakan kasus yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Pemerintah pusat tentu telah mempertimbangkan keputusan itu sebelum mengumumkan kepada masyarakat mengingat PSBB bakal berdampak pada seluruh lini.

“Kami koordinasi dulu minimal dengan gubernur, pelaksanaan PSBB ini seperti apa. Soalnya ledakan kasusnya luar biasa. Kalau pusat sudah memutuskan pasti penuh pertimbangan. Saya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan daerah sekitar karena ini menyangkut hidup banyak orang,” kata Rudy dilansir dari Solopos.com, Rabu (6/1/2020).

Berdasarkan pengalaman penetapan kejadian luar biasa (KLB) pada awal pandemi lalu, seluruh sektor Kota Bengawan seolah terhenti. Jalanan, pasar tradisional, terminal, dan stasiun sangat lengang sehingga ia berkesimpulan PSBB bakal berdampak sama.

Karenanya, Wali Kota Solo itu bakal menggelar rapat lintas instansi mengingat PSBB lebih ketat daripada sekadar pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). TNI/Polri dan kejaksaan bakal ia mengingat regulasi PSBB sangat detail.

Ia mengaku selama ini telah mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 4M dalam wilayahnya. Selain itu, 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment untuk menekan angka kasus positif Covid-19. Namun apabila daerah sekitar tak melakukan hal yang sama, akan sia-sia belaka.

Baca Juga:PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo: Kasus Covid-19 Mbledose Tenanan

"Kalau pembatasan itu semua daerah, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi kalau sekitarnya enggak, ya bengep [babak belur] juga,” imbuhnya.

Wali Kota Solo menegaskan pemerintah daerah tidak bisa menolak keputusan PSBB mengingat kriterianya sudah tercapai. Ia memperkirakan seluruh pasar tradisional bakal sepi karena sebagian besar pedagangnya berasal dari luar Solo.

Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, juga menyetujui rencana PSBB.

Ia berharap PSBB mampu menekan laju persebaran virus penyebab Covid-19. Terlebih, masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.

“Ini orang-orang malah mengajukan izin hajatan melebihi kapasitas. Makanya PSBB saya harapkan bisa bikin mereka berpikir ulang. Kami setuju adanya pembatasan waktu operasional, tapi kami tunggu detailnya karena masih beberapa hari lagi,” ucap Ahyani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo itu kemudian menyebut Surat Edaran (SE) yang berlaku hingga 21 Januari mendatang bisa dikoreksi atau dicabut saat PSBB berlangsung. Pemkot bakal membahas lebih detail ihwal potensi kerumunan pada bagian mana saja yang memungkinkan penularan.

“Kerumunan apa, kegiatan apa, kami pernah rapat soal ini. Saat ini kita tinggal menunggu,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini