Laskar Umat Islam Surakarta Pastikan Tak Jemput Abu Bakar Baasyir

Penyambutan ditiadakan untuk menjaga kesehatan Abu Bakar Baasyir dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 05 Januari 2021 | 12:35 WIB
Laskar Umat Islam Surakarta Pastikan Tak Jemput Abu Bakar Baasyir
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).

SuaraSurakarta.id - Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan menghirup udara bebas, Jumat (8/1/2021) dan kembali ke kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo.

Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) tak merencanakan penjemputan ataupun penyambutan terhadap Ustaz Abu Bakar Baasyir yang akan menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

Humas LUIS Endro Sudarsono saat dihubungi Solopos.com jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021), menjelaskan penjemputan akan dilakukan oleh pihak keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir.

"Mboten wonten [tidak ada acara penyambutan]. Keluarga menjemput, diperkirakan sampai sini malem [malam] setelah itu selesai," jelasnya.

Baca Juga:Bebas Jumat Pekan Ini, Abu Bakar Baasyir akan Dipantau Intelijen

Diberitakan, narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal langsung pulang ke Pondok Pesantren Al-Mukmin, Dusun Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, saat bebas pada 8 Januari mendatang.

Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Endro menjelaskan tak dilakukannya penjemputan maupun penyambutan terhadap Ustaz Abu Bakar Baasyir karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Selain itu, jarak Bogor-Sukoharjo yang cukup jauh dan usia Ba'asyir yang sudah sepuh.

Ditanya soal kemungkinan menjumpai Baasyir setelah bebas dari penjara, Endro mengatakan bisa dilakukan di waktu berikutnya.

"Setelah itu, mungkin nanti dijadwalkan dari satpam [pondok] ini ada tamu bagaimana," jelasnya.

Baca Juga:Intelijen Bakal Awasi Pergerakan Abu Bakar Ba'asyir Usai Bebas dari Penjara

Sebelumnya, penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Mihdan, mengatakan masa tahanan Abu Bakar Ba'asyir habis pada 8 Januari 2021. Sehingga pendiri Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, itu bisa menghirup udara bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini