Eks Menteri Kehakiman Muladi Meninggal di RSPAD Usai Terpapar Covid-19

Kabar duka datang dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia karena positif Covid-19.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:39 WIB
Eks Menteri Kehakiman Muladi Meninggal di RSPAD Usai Terpapar Covid-19
Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Muladi [suara.com/Kuriawan Mas'ud]

SuaraSurakarta.id - Kabar duka datang dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia karena positif COVID-19, Kamis (31/12/2020) sekitar pukuk 06.45 WIB.

Muladi merupakan guru besar Universitas Diponegoro (Undip). Pernah menjabat sebagai Hakim Agung, Mensesneg hingga anggota Komnas HAM. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Menkum HAM, Prof Eddy Hieriej.

"Benar Mas," ujarnya seperti dilansir Solopos.com, media jejaring suara.com.

Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia

Pada 17 Desember 2020 lalu, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah.

Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Keluarga berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.

Hal serupa juga diungkapkan Diah Sulistyani, anak kedua mantan Gubernur Lemhanas tersebut.

"Ya, benar. Bapak-Ibu terpapar (Covid-19) dari pembantu yang tiap hari pulang. Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata wanita yang akrab disapa Listy tersebut kala itu.

Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya.

Baca Juga:Mantan Meteri Kehakiman Muladi Meninggal Positif COVID-19

Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir.

Kabar meninggalnya Muladi membuat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka. Muladi merupakan salah satu Guru Besar Undip.

"Innalillahi wa innailaihi Rojiun Allahumma firlahu warhamhu wafihi wa'fuanhum. Semoga almarhum Prof Dr Muladi SH diampuni segala dosa dan khilafnya serta diterima amal kebajikannya. Aamiin ya Robbal alamin," kata Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama.

Yos mengatakan mantan Rektor Undip itu bakal dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

"Saya kurang tahu (penyebab meninggal apakah terkait COVID-19). Menurut info akan dimakamkan di TMP Kalibata," sambungnya.

Yos menyebut pihaknya berduka karena kehilangan salah satu guru besar terbaiknya. "Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah guru besar terbaiknya," ucap Yos.

Untuk diketahui, Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Muladi sempat menjabat Gubernur Lemhannas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini