Bantu Selundupkan Narkoba di Bungkusan Nasi, Oknum Sipir Ini Diskors

Sebelum diskors, oknum sipir berinisial F itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:32 WIB
Bantu Selundupkan Narkoba di Bungkusan Nasi, Oknum Sipir Ini Diskors
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

SuaraSurakarta.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo resmi menskors salah satu sipirnya, yakni F atas kasus penyelundupan narkoba.

Sebelumnyam F telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satnarkoba Polresta Surakarta karena terbukti membantu penyelundupan narkoba kepada penghuni rutan.

Penghuni rutan itu adalah inisial ANS yang berasal dari blok C1 dan DS dari blok B2 positif sabu setelah dilakukan test urine. Selain itu, pihak rutan juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram, sejumlah handphone, dan charger.

"Kasusnya masih berjalan, statusnya (di Rutan Solo-red) diskors,” terang Karutan Solo, Urip Dharma Yoga, Rabu (30/12/2020).

Sejauh ini, kata Urip, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Solo. Kasus tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta,” tegas Urip.

Urip menambahkan sudah meminta Kepala Pengamanan Rutan melakukan sterilisasi didalam rutan, dalam hal peningkatan razia.

Terbukti dari hasil razia terakhir paska kasus penyelundupan ini terkuak, pihak rutan kembali berhasil mengamankan 3 unit Handphone dari balik kamar penjara.

"Pemiliknya sudah kita ketahui, dan mengaku HP bisa masuk dari penyelundupan F juga. Untuk 3 pemilik ini langsung kita masukkan dalam sel isolasi untuk beberapa hari kedepan," tegas mantan Kepala Rutan Wonogiri tersebut.

Terbongkarnya kasus itu bermula saat ditemukan bungkusan berisi sabu-sabu di depan halamam kamar 1 Blok C, 27 Agustus silam. Bungkusan ini ditemukan oleh sipir yang sedang melalukan patroli kamar.

"Jadi sekitar pukul 20.00 malam, anggota kita melakukan patroli mendengar ada suara benda jatuh. Setelah didekati ternyata plastik berisi gumpalan nasi. Saat dilakukan pembongkaran, ternyata didalam bungkusan nasi tersebut berisi dua paket diduga sabu dengan dua pipet," paparnya.

Urip menambahkan, pihaknya menduga kuat barang tersebut dilempar oleh bekas napi Rutan. Sebab lemparannya bisa pas jatuh didepan kamar tahanan.

"Padahal tembok kita tinggi, kemudian masih ada kamar. Dia juga tahu dimana blok tahanan kita. Selain itu dia tahu, pada saat jam tersebut kita sedang rolling piket jaga. Kemudian juga dia juga tahu, tidak bisa menyelundupkan lewat barang bawaan, karena kita melakukan pemeriksaan benda masuk sampai tiga lapis," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini