Eks Mensos Juliari Tegaskan Gibran Tak Terlibat Korupsi Bansos

Isunya Gibran korupsi Bansos COVID-19 karena rekomendasi goody bag.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Desember 2020 | 07:10 WIB
Eks Mensos Juliari Tegaskan Gibran Tak Terlibat Korupsi Bansos
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Foto: Ayojakarta.com]

SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atau Eks Mensos Juliari menegaskan Gibran tak terlibat korupsi bansos COVID-19. Juliari memastikan itu karena ikut proses pengadaan bansos COVID-19 itu.

Isunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terlibat korupsi bansos COVID-19.

Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Juliari diperiksa kurang lebih hampir 9 jam oleh penyidik.

Baca Juga:KPK Konfirmasi Saksi Soal Pemilihan Kontraktor Penyaluran Bansos Covid-19

"Berita tidak benar (terkait nama Gibran terlibat kasus bansos Corona). Tidak benar," ucap Juliari ketika dibawa ke mobil tahanan," Rabu (23/12/2020) malam.

Pennampakan Motor Royal Enfield Gibran Rakabuming Raka (Instagram)
Pennampakan Motor Royal Enfield Gibran Rakabuming Raka (Instagram)

Juliari mengaku akan mengikuti semua proses perkara yang kini tengah menjeratnya.

Ketika ditanya terkait uang yang disita mencapai Rp 14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan tim satgas antirasuah itu.

"Saya ikuti dulu prosesnya," ucap dia.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Baca Juga:Gading Marten Merasa Cocok dengan Karen Nijsen, Ini Alasannya

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Gibran Rakabuming nyoblos di TPS (Youtube/metrotvnews)
Gibran Rakabuming nyoblos di TPS (Youtube/metrotvnews)

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak