Bandara Adi Soemarmo Solo Layani Rapid Test Antigen, Biayanya Rp170.000

Bandara Adi Soemarmo telah menyediakan layanan tes cepat antigen baik bagi para penumpang maskapai, pengguna jasa bandara, maupun masyarakat umum.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 19 Desember 2020 | 11:23 WIB
Bandara Adi Soemarmo Solo Layani Rapid Test Antigen, Biayanya Rp170.000
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali membuka layanan tes cepat atau rapid test antigen yang bisa diakses baik pengguna jasa bandara maupun masyarakat umum.

Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com, layanan rapid test antigen ini dibuka per Jumat (18/12/2020).

Humas Bandara Adi Soemarmo, Danardewi, mengatakan telah menyediakan layanan tes cepat antigen baik bagi para penumpang maskapai, pengguna jasa bandara, maupun masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan persyaratan perjalanan udara.

"Layanan rapid test antigen ini dengan biaya Rp170.000. Syaratnya sama dengan saat tes cepat, yakni menunjukkan identitas diri seperti KTP/SIM/KK," kata Danar kepada Solopos.com.

Baca Juga:Rapid Test Antigen Belum Berlaku di Bandara Internasional Minangkabau

Danar menambahkan layanan rapid test antigen tersebut terletak pada area sekitar Stasiun KA Bandara atau sebelah Terminal Keberangkatan.

Sedangkan operasionalnya pada Senin-Minggu pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Lama waktu pengambilan hasil tes menyesuaikan antrean.

Shared Services and CSR Manager Bandara Adi Soemarmo, Dedi Suwastono, menambahkan kini bandara menyediakan dua layanan tes cepat.

Keduanya yakni tes cepat antibodi (biasa) dengan biaya Rp85.000 dan tes cepat antigen dengan biaya Rp170.000. "Iya, kami layani dua-duanya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan para penumpang maskapai mengantongi hasil tes PCR atau swab test negatif.

Baca Juga:Kota Bandung Tak Wajibkan Wisatawan Kantongi Hasil Rapid Test Antigen

Aturan ini berlaku selama masa libur Natal dan Tahun Baru dan efektif mulai Sabtu (19/12/2020) hingga Senin (4/1/2021).

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020. Ada tiga maskapai yang melayani rute Bandara Adi Soemarmo menuju Denpasar, Bali, yakni Airasia, Lion Air, dan Garuda Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini