Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif penganiyaan yang dilakukannya.
"Pengakuannya, pelaku dendam dengan kedua korban karena mau mengambil tanah milik orang tuanya. Tapi kami masih mendalami pengakuan ini," kata Dewa.
Menurut Dewa, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sebilah belati yang digunakan untuk menganiaya kedua korban.
"Saat ditangkap, pelaku ada di rumah seorang warga tak jauh dari rumahnya," imbuh Dewa.
Baca Juga:Rekontruksi Pembunuhan di Bukittinggi, Jasadnya Dibuang Usai Tewas
Kontributor : F Firdaus