Nekat Gelar Pesta Tahun Baru, Polresta Surakarta Bakal Bubarkan Kerumunan

Polresta telah menyiapkan tim khusus penyidik kerumunan yang akan mempidanakan para pelanggar protokol kesehatan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:56 WIB
Nekat Gelar Pesta Tahun Baru, Polresta Surakarta Bakal Bubarkan Kerumunan
Ilustrasi Pesta kembang api. (Royal Ambarrukmo Yogyakarta)

"Nanti ada tim gabungan Satlantas dan Dishub Surakarta yang akan menindak pengendara yang nekat menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau melebihi ambang batas kebisingan suara," tukas Ade Safri.

Kontributor: RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini