Ronald Seger Prabowo
Senin, 02 November 2026 | 17:24 WIB
Penasihat Hukum Pasoepati Korwil Pasar Kliwon (Pasoepati Gempass), BRM Dr. Kusumo Putro S.H M.H. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Penasihat Hukum Pasoepati Gempass, BRM Kusumo Putro, mendesak penegak hukum menyelidiki tunggakan sewa Stadion Manahan pada Senin, 2 November 2026.
  • Manajemen Persis Solo tercatat menunggak biaya sewa stadion senilai Rp3,21 miliar yang berlangsung dari tahun 2024 hingga 2026.
  • Kusumo meminta Pemerintah Kota Solo mengevaluasi manajemen klub secara menyeluruh agar tidak merugikan keuangan dan pendapatan daerah.

Kusumo juga mempertanyakan penggunaan pendapatan klub selama kompetisi berlangsung. Menurutnya, perlu ada penjelasan terbuka mengenai aliran pemasukan tersebut, termasuk bagian yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran sewa fasilitas olahraga.

"Kalau memang tidak mampu membayar sewa lapangan, berarti harus ada evaluasi, baik dari sisi manajemen pengelolaan maupun keuangannya. Persis membawa nama baik Kota Solo, sehingga seluruh manajemen perlu diregenerasi agar organisasi ini bisa lebih sehat," paparnya.

Load More