- Penasihat Hukum Pasoepati Gempass, BRM Kusumo Putro, mendesak penegak hukum menyelidiki tunggakan sewa Stadion Manahan pada Senin, 2 November 2026.
- Manajemen Persis Solo tercatat menunggak biaya sewa stadion senilai Rp3,21 miliar yang berlangsung dari tahun 2024 hingga 2026.
- Kusumo meminta Pemerintah Kota Solo mengevaluasi manajemen klub secara menyeluruh agar tidak merugikan keuangan dan pendapatan daerah.
SuaraSurakarta.id - Aparat penegak hukum didesak menelusuri dugaan pelanggaran dalam kasus tunggakan sewa Stadion Manahan oleh Persis Solo.
Desakan itu datang dari Penasihat Hukum Pasoepati Korwil Pasar Kliwon (Pasoepati Gempass), BRM Dr. Kusumo Putro S.H M.H.
Seperti diketahui, manajemen tim Laskar Sambernyawa menunggak sewa sebanyak Rp3,21 miliar yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
"Kami menilai perlu ada penelusuran untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan pendapatan maupun kewajiban pembayaran," kata Kusumo kepada awak media, Senin (2/11/2026).
Kusumo juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak dianggap sepele, mengingat fasilitas yang digunakan merupakan aset milik pemerintah daerah dan penerimaannya berkaitan dengan PAD.
Meski demikian, dugaan adanya penggelapan maupun tindak pidana korupsi yang disampaikan Kusumo perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.
"Persoalan ini jangan dianggap sepele. Kalau memang ada indikasi pelanggaran, harus ditelusuri. Jangan sampai pendapatan daerah yang menjadi hak pemerintah kota justru tidak jelas penyelesaiannya," ujarnya.
Kusumo juga menegaskan bahwa kewajiban pembayaran sewa merupakan urusan antara manajemen Persis sebagai badan usaha dan pemerintah daerah selaku pemilik fasilitas. Karena itu, ia meminta penyelesaian dilakukan secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin
Ia tidak menginginkan penyelesaian tunggakan justru dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.
"Tanggung jawab pembayaran harus tetap berada pada pihak penyewa sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku," tegas dia.
Evaluasi dari Pemkot
Lebih lanjut, Kusumo meminta Pemkot Solo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Persis Solo dan jajaran pengelola Stadion Manahan.
Menurut Kusumo, tunggakan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Ia mempertanyakan pengelolaan pendapatan klub, termasuk pemasukan dari penjualan tiket pertandingan dan merchandise.
Ia menilai, sebagai klub profesional yang membawa nama besar Kota Solo, Persis seharusnya memiliki tata kelola keuangan dan organisasi yang sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran
-
Dhaup Ageng Pura Mangkunegaran: Ada Kirab Pengantin hingga Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat
-
Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit