Ilustrasi Selingkuh (Freepik/Wayhomestudio)
Baca 10 detik
- Pemerintah Kota Solo memberhentikan tiga ASN karena melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan dan penyalahgunaan wewenang.
- Kepala Inspektorat Kota Solo Arif Darmawan menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pembinaan berjenjang oleh OPD.
- Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran disiplin dan asusila.
"Komitmen kita selalu seperti itu. Pokoknya tindakan asusila kalau terbukti maka kita tindak tegas, kedisiplinan juga," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng
-
Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas
-
Masuk Blacklist Politisi Edisi Bupati/Wali Kota, Ini Respon Santai Respati Ardi
-
Ketahuan Selingkuh, ASN di Solo Diberhentikan
-
Raih Medali Emas Panahan, Daffa Indika dan Dimas Maulana Kompak Angin Jadi Tantangan