Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:25 WIB
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Andi Azwan saat ditemui. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Andi Azwan menyatakan polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka telah masuk ranah politik setelah menemui Presiden ke-7 Jokowi pada Senin, 12 Oktober 2026.
  • Gibran akan segera menunjukkan ijazah asli dari SD hingga sarjana serta sertifikat pendukung untuk membuktikan proses pendidikannya kepada publik secara langsung.
  • Proses hukum terkait ijazah tersebut telah selesai dan Mahkamah Konstitusi menolak petitum penggugat karena tidak memiliki kedudukan hukum dalam perkara pemilu.

SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Andi Azwan menyebut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan lagi masuk masalah hukum melainkan sudah masuk ranah politik.

Hal ini disampaikan Andi Azwan usai menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada, Senin (12/10/2026).

"Secara kontestasi hukum itu sendiri sudah selesai tapi kan sekarang masuk ke ranah politik. Yang memang sudah satu perencanaan jangka panjang oleh mereka," terangnya saat ditemui, Senin (12/10/2026).

Andi menyebut Gibran akan menunjukan ijazah aslinya secara langsung mulai dari SD hingga sarjana ke publik. Tidak mungkin Gibran itu lulus S1 tanpa mendapatkan sertifikat A Level atau Advanced Diploma, sertifikat tersebut setara dengan lulusan SMA di Indonesia.

“Sertifikat A level atau Advanced Diploma itu pun akan diperlihatkan oleh Mas Gibran secepatnya,” ungkap dia.

Andi menjelaskan Certificate of Attendance yang merupakan satu kesatuan, bukan sendiri-sendiri. Di Orchid Park Secondary School di Singapura itu ada O level, itu setara kelas X atau XI belum ke kelas XII.

"Jadi di Orchid Park Secondary School itu ada all level namanya. O level itu setara kelas 10 ke kelas 11. Nah, setelah itu masuk ke pathway," jelasnya.

Andi mengatakan Program Pathway hanya mengeluarkan certificate of attendance (sertifikat kehadiran). Sertifikat tersebut, dapat digunakan untuk mendaftar program diploma atau bachelor di MDIS.

“Nah di certificate attendance itu mengatakan bahwa ini adalah telah menempuh pathway. Memang pathway itu bukan sertifikat kelulusan, tapi dia tidak bisa masuk ke diploma atau D3, dia tidak bisa masuk ke S1 kalau tidak mempunyai sertifikat model attendance itu, itulah pathway," papar dia.

Baca Juga: Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!

Menurutnya secara akademik Gibran telah melampaui jenjang tersebut dengan menyelesaikan Advanced Diploma di MDIS yang setara dengan A Level atau SMA Kelas 3, sebelum akhirnya meraih gelar Bachelor of Science Honours bidang Marketing di University of Bradford.

"Ahli kita mengatakan bahwasanya Mas Gibran telah melampaui yang namanya Advance Diploma. Advance Diploma itu adalah setara A level atau SMA kelas 3 tamat. Makanya setelah advance diploma dia selesai, dia langsung mendaftar ke Bradford University," ujarnya.

Andi menambahkan masalah hukum soal ijazah Gibran saat ini sudah selesai. Bahkan MK telah menolak petitum para penggugat karena tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) karena bukan pasangan calon.

“Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan sebetulnya, karena ini prosesnya politik yang digoreng-goreng oleh mereka untuk membangun opini publik,” tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More