Petugas masih berupaya untuk memadamkan kebakaran TPA Putri Cempo Solo. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
- Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan pemadaman TPA Putri Cempo dilanjutkan pada Sabtu (5/9/2026) karena titik api masih ditemukan di dalam tumpukan sampah.
- Pemerintah Kota Solo menambah operasi water bombing serta bersurat kepada BMKG untuk melaksanakan modifikasi cuaca guna mempercepat pemadaman.
- Danlanud Adi Soemarmo Marsma TNI Henri Ahmad Badwai menyatakan koordinasi lintas unsur dilakukan untuk mendapatkan tambahan helikopter water bombing agar kebakaran tidak meluas.
“Diharapkan dengan segera kita akan mendapat dukungan itu karena zonasi yang terbakar sepertinya cukup luas sehingga segera mungkin kita bisa dipercepat untuk dipadamkan,” tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran