- Penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawa di Banyuanyar, Solo, memicu perdebatan mengenai kebebasan beragama dan tata kelola rumah ibadah.
- Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama menilai Peraturan Bersama Menteri Tahun 2006 menghambat hak konstitusional warga dalam menjalankan kegiatan ibadah.
- Sajajar mendesak pemerintah mengevaluasi regulasi tersebut guna menghentikan praktik diskriminasi serta menjamin perlindungan hak beragama bagi seluruh warga.
"Rumah ibadah bukanlah ancaman bagi kerukunan. Justru ketika hak warga negara untuk beribadah dibatasi, di situlah benih-benih konflik dan ketidakpercayaan muncul. Kerukunan tidak dibangun melalui pembatasan hak, tetapi melalui penghormatan terhadap hak setiap warga negara," tegasnya.
Atas dasar itu, Sajajar mendesak pemerintah pusat menjadikan polemik pembangunan GKJ Banyuanyar sebagai momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh PBM 2 Menteri.
Organisasi tersebut menilai Indonesia membutuhkan regulasi baru yang lebih menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan terhadap seluruh umat beragama tanpa diskriminasi.
"Kasus penolakan pembangunan gereja di Solo harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Sudah saatnya negara menghadirkan regulasi yang memudahkan pendirian rumah ibadah dan memberikan kepastian perlindungan terhadap seluruh umat beragama tanpa diskriminasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat