Kali Kukuba di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga tercemar limbah dari perusahaan PT Feni Halmahera Timur (FHT). [Porostimur]
Baca 10 detik
- Kali Kukuba di Halmahera Timur diduga tercemar limbah akibat kegagalan fungsi bendungan milik PT Feni Halmahera Timur.
- Masyarakat memprotes melalui aksi pemblokiran jalan karena operasional perusahaan dianggap mengabaikan kelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir.
- Perusahaan berkomitmen melakukan penyedotan lumpur sebagai tindak lanjut atas tuntutan warga dalam dialog resmi bersama pihak terkait.
“Kami memahami adanya perhatian dan kekhawatiran masyarakat terkait kondisi perairan di wilayah Mabapura dan sekitarnya yang belakangan menjadi sorotan publik,” ujar pihak FHT dalam keterangan resminya.
FHT menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan awal di lapangan, perubahan kondisi air sungai terjadi pada periode dengan intensitas curah hujan tinggi yang berdampak pada sistem aliran air di area proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat