Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 Mei 2026 | 15:24 WIB
Penampakan Masjid Taman Sriwedari Solo yang mangkrak sejak tahun 2021. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Solo bersama Kejaksaan Agung meninjau proyek pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang mangkrak sejak tahun 2021.
  • Wali Kota Respati Ardi mengupayakan penyelesaian pembangunan masjid sebagai bentuk ikhtiar untuk kebaikan seluruh warga Kota Solo.
  • Dinas Pekerjaan Umum mewajibkan perhitungan ulang keuangan dari panitia lama sebelum melanjutkan kembali pembangunan kawasan Masjid Sriwedari.

SuaraSurakarta.id - Lama mangkrak, Masjid Sriwedari Solo bakal dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya.

Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang didampingi Wali Kota Solo Respati Ardi meninjau penampakan Masjid Taman Sriwedari yang mangkrak.

Pada peninjauan tersebut, wali kota membawa konsep penataan Kawasan Sriwedari dan ditunjukkan kepada Kejagung.

Seperti diketahui, Proyek Masjid Taman Sriwedari Solo dibangun pada tahun 2018 di masa Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Namun sejak tahun 2021, pembangunan berhenti dan mangkrak hingga saat ini.

Meski belum memberikan jawaban pasti, Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut minta doa restunya.

"Bismillah mohon doanya saja, mohon doanya. Ini ikhtiar bersama untuk kebaikan warga Solo," terangnya saat ditemui, Kamis (7/5/2026).

"Saya mohon doanya. Semoga bisa terselesaikan semuanya," lanjut dia.

Ketika ditanyakan apakah akan diselesaikan atau diambil alih, Respati tidak menjawab secara pasti.

"Mohon doanya, mohon doanya," ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Bantu Nenek Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-cita Jadi Tentara

Respati menjelaskan kalau lahan Sriwedari ini milik warga Solo. Sehingga nantinya akan dilakukan penataan. 

"Mohon doanya warga Solo, ini milik warga Solo. Tanah Sriwedari ini dan berdiri di atasnya adalah milik kita semuanya, milik warga Solo," jelas dia.

"(Berati akan diselesaikan mas) Untuk warga Solo," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kota Solo, Nur Basuki mengatakan dari panitia lama pembangunan harus menyampaikan perhitungan keuangannya seperti apa.

"Itu bisa nanti dijelaskan sudah ada perhitungannya berapa, kurang berapa. Itu nanti bisa diserahkan mungkin ke pemkot atau yang lain. Pada prinsipnya ini harus ada perhitungan ulang dulu," papar dia.

Nur Basuki mengatakan kalau proses pembangunan masjid akan dilanjutkan langkahnya harus seperti itu. Tadi wali kota juga membawa desain lengkap soal penataan kawasan Sriwedari. 

Load More