Budi Arista Romadhoni
Selasa, 10 Maret 2026 | 17:58 WIB
Sidang lanjutan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Penggugat Citizen Lawsuit mengajukan Sumpah Pemutus kepada para tergugat di PN Solo pada Selasa (10/3/2026) terkait ijazah Presiden ke-7 Jokowi.
  • Isi sumpah pemutus menegaskan keabsahan gelar insinyur dan keaslian dokumen ijazah serta foto diri Jokowi.
  • Penggugat berharap tergugat mengucapkan sumpah; jika menolak, penggugat mengklaim kemenangan hukum berdasarkan hukum acara.

"Sehingga berdasarkan fakta-fakta tersebut maka kami berpendapat apa yang dilakukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya baik berupa permohonan agar Pak Jokowi dihadirkan secara langsung memberikan ijazah maupun permohonan supaya Pak Jokowi, Kapolri, Rektor UGM maupun Wakil Rektor UGM untuk mengucapkan sumpah pemutus ini tidak berdasar,

Kontributor : Ari Welianto

Load More