- Seorang ayah (P, 47 tahun) di Sragen diduga menganiaya anak balitanya pada 19 Februari 2026, lalu video tersebar.
- Pelaku merekam aksi kekerasan yang diduga bermotif ekonomi untuk memaksa mantan istri mengirimkan uang.
- Polres Sragen berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Boyolali dan korban akan diperiksa medis.
SuaraSurakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 dan menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kasus ini.
1. Terjadi di Kecamatan Gesi, Sragen
Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Informasi awal menyebutkan kejadian berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
2. Pelaku Adalah Ayah Kandung Korban
Pelaku diketahui berinisial P, berusia 47 tahun. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar enam tahun. Fakta bahwa pelaku merupakan orang tua kandung membuat kasus ini semakin menyita perhatian dan memicu keprihatinan luas.
3. Aksi Kekerasan Direkam Sendiri oleh Pelaku
Baca Juga: Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
Salah satu fakta yang membuat publik geram adalah dugaan bahwa pelaku merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar 13 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang anak perempuan mengenakan baju ungu dijambak oleh seorang pria dewasa. Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat menendang dan melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya hingga korban menangis kesakitan. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
4. Diduga Dipicu Motif Ekonomi
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan sementara motif kekerasan ini berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Pelaku disebut sengaja melakukan penganiayaan terhadap anaknya untuk mengancam mantan istrinya agar segera mengirimkan sejumlah uang. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan pribadi.
5. Polisi Bergerak Cepat Setelah Video Viral
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Resahkan Warga, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pria Mabuk di Gilingan
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran