Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Bejo saat memberikan keterangan. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
- Warga Desa Kedungrejo menggugat Presiden Prabowo ke PTUN terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
- Warga menolak karena masalah ganti rugi pembangunan Waduk Kedungombo sejak 1980-an belum tuntas dibayar.
- Gugatan diajukan setelah keberatan warga pada Desember 2025 tidak direspons oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Karena keberatan ini tidak kunjung ada jawaban, kita ajukan gugatan di tata usaha negara di Jakarta yang pada hari ini sedang sidang pertama. Ke depan akan ada tahapan pembuktian dan agenda persidangan lainnya,” pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan