Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Februari 2026 | 02:30 WIB
Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Bejo saat memberikan keterangan. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Warga Desa Kedungrejo menggugat Presiden Prabowo ke PTUN terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
  • Warga menolak karena masalah ganti rugi pembangunan Waduk Kedungombo sejak 1980-an belum tuntas dibayar.
  • Gugatan diajukan setelah keberatan warga pada Desember 2025 tidak direspons oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Karena keberatan ini tidak kunjung ada jawaban, kita ajukan gugatan di tata usaha negara di Jakarta yang pada hari ini sedang sidang pertama. Ke depan akan ada tahapan pembuktian dan agenda persidangan lainnya,” pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More