- Seorang anak berusia 6 tahun di Boyolali meninggal akibat perampokan pada Kamis, 29 Januari 2026 sore.
- Korban meninggal di lokasi kejadian, sementara ibunya mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
- Polres Boyolali menangkap pelaku berinisial A (30) di wilayah Kudus pada Jumat dini hari.
SuaraSurakarta.id - Seorang anak AO (6) asal Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali meninggal dunia usai menjadi korban perampokan pada, Kamis (29/1/2026).
Perampokan sendiri terjadi di kediaman korban, AO meninggal di lokasi sedangkan ibunya D (33) mengalami luka parah dan dibawa ke RSUD Simo Boyolali.
Informasinya pelaku perampokan yang mengakibatkan korban meninggal sudah tertangkap di wilayah Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Desa Pengkol, Suripno, mengatakan menerima informasi adanya kejadian itu dari ketua RT setempat dan langsung mendatangi lokasi.
Tiba di lokasi ternyata sudah ramai warga, petugas polisi dari Polsek Klego dan Polsek Karanggede.
"Saya dengar ada perampokan di Pengkol. Saya telepon sama Pak RT, ternyata benar. Terus saya saya datang ke lokasi, dari Polsek Klego, dan Polsek Karanggede sudah di lokasi," ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya saat kejadian AO meninggal di lokasi, sedangkan ibunya kondisinya kritis dan dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Anak meninggal, kalau ibunya kritis," terang dia.
Baca Juga: Dari Rantai ke Rumah Aman: Kisah Haru Empat Anak di Boyolali Diselamatkan KPAI
Dikatakan D tinggal di rumah bersama dua anaknya, sedangkan suami bekerja di Kalimantan. Saat kejadian anak pertama belum pulang sekolah, sedangkan anak kedua tidak masuk sekolah.
"Kebetulan anak yang gede masuk SDIT, belum pulang (sekolah). Kalau yang kecil tidak masuk," ungkapnya.
Sementara itu Polres Boyolali berhasil mengamankan diduga pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang bocah berusia tahun, Jumat (30/1/2026).
Pelaku berinisial A (30) berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kudus.
"Peristiwa pencurian dengan pemberatan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami tim Polres Boyolali bersama Jatantrans Polda Jateng berhasil mengungkap terduga pelaku dari peristiwa tersebut," jelas Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra.
Kapolres menjelaskan terduga pelaku dalam perjalanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku berhasil diamankan saat tengah melarikan diri di wilayah Kabupaten Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026