- Presiden Jokowi menyatakan kesediaan hadir sidang jika diminta hakim terkait isu dugaan ijazah palsu.
- Jokowi menegaskan semua ijazah pendidikan asli, dari SD hingga S1 UGM, siap ditunjukkan.
- Mengenai perdamaian, Jokowi memisahkan urusan hukum dengan pengampunan bersifat pribadi, mengapresiasi transparansi kepolisian.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan siap hadir dalam persidangan ijazah palsu jika diminta oleh majelis hakim.
"(Ada rencana datang ke persidangan) Ya kalau diminta oleh yang mulia hakim, saya akan datang," terangnya, Rabu (24/12/2025).
Jokowi menjelaskan siap menunjukkan ijazah pendidikan yang asli mulai dari SD, SMP, SMA sampai kuliah S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Terutama untuk menunjukan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S1. Akan saya tunjukan semuanya," jelas dia.
Saat disinggung salah satu kuasa hukum tersangka ijazah yang mengakui kalau ijazah memang asli, Jokowi menyebut memang ijazahnya asli.
"Ya memang asli. Gimana sih, ya memang asli. Artinya ya memang asli," ungkapnya.
Apakah ada ruang untuk perdamaian bagi tersangka yang mengakui ijazahnya asli, Jokowi mengatakan kalau urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau hukum itu urusan hukum.
"Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum ya urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan kenapa tidak juga kita lakukan," papar dia.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengapreasi Polda Metro Jaya yang melakukan gelar perkara. Di mana dalam gelar perkara tersebut, diperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada Roy Suryo dan yang lainnya.
Baca Juga: Kubu Jokowi Ajukan Eksepsi Gugatan Citizen Lawsuit Alumnus UGM
"Ya itu memang kan yang diminta oleh mereka. Dan saya melihat keterbukaan transparasi dari kepolisian, dari Polda Metro Jaya. Saya kira sangat bagus," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung